DPRD Mura Sahkan Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Mura Sahkan Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 (foto: Maya)

Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang rapat paripurna, Jumat (24/4/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri anggota DPRD, Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama paripurna meliputi penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, serta penyerahan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani dan rekomendasi LKPJ Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyusunan Ranperda tersebut.

Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan petani di daerah.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi Antar Daerah, Ketua DPRD Murung Raya Terima Kunker DPRD Hulu Sungai Utara

“Ranperda ini bertujuan meningkatkan produktivitas, memberikan perlindungan, serta memperkuat pendampingan bagi kelompok tani menuju kemandirian usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ranperda tersebut telah melalui pembahasan intensif antara DPRD dan pihak eksekutif hingga akhirnya disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terkait LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD melalui panitia kerja telah melakukan pembahasan menyeluruh, termasuk kunjungan lapangan dan rapat bersama perangkat daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan merupakan catatan strategis sebagai bentuk evaluasi objektif terhadap kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran,” jelasnya.

Hal tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Heriyus Hadiri Pertemuan Dengan Gubernur dan Bupati se-DAS Barito

Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ia juga mengapresiasi DPRD, khususnya panitia kerja, atas kerja keras dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas, serta mendukung ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kelompok tani memiliki peran penting sebagai pilar pembangunan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta kepastian hukum, penguatan kelembagaan, serta peningkatan akses permodalan dan pasar bagi petani,” tegasnya.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Layanan RSUD Purca, Panja DPRD Mura Soroti IGD dan Rawat Inap
Jelang Keberangkatan Haji, Rumiadi Ingatkan Kesehatan dan Kekompakan Jamaah
Fashion Show Lansia Meriahkan Hari Kartini, Dina Maulidah Soroti Semangat Perempuan tanpa Batas Usia
Gema Topandas Tidja Resmi Menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Murung Raya
Ikuti Retret di Magelang, Rumiadi Perkuat Peran DPRD Kawal Asta Cita di Daerah
Dina Maulidah Ajak Bangun Ekosistem Literasi Kolaboratif untuk Generasi Siap Masa Depan
Belajar ke Surabaya, DPRD Mura Bidik Rekomendasi LKPJ Lebih Tajam dan Berbasis Data
Tuti Marheni Soroti Pentingnya Reformasi Birokrasi Modern untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39 WITA

DPRD Mura Sahkan Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025

Jumat, 24 April 2026 - 15:42 WITA

Cek Layanan RSUD Purca, Panja DPRD Mura Soroti IGD dan Rawat Inap

Jumat, 24 April 2026 - 15:40 WITA

Jelang Keberangkatan Haji, Rumiadi Ingatkan Kesehatan dan Kekompakan Jamaah

Selasa, 21 April 2026 - 23:23 WITA

Fashion Show Lansia Meriahkan Hari Kartini, Dina Maulidah Soroti Semangat Perempuan tanpa Batas Usia

Selasa, 21 April 2026 - 17:05 WITA

Gema Topandas Tidja Resmi Menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Murung Raya

Berita Terbaru

Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 (foto: Maya)

Murung Raya

DPRD Mura Sahkan Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025

Sabtu, 25 Apr 2026 - 12:39 WITA

Cek Bulan Mei 2026, Banyak Liburnya

Ragam

Cek Bulan Mei 2026, Banyak Liburnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:19 WITA

Perbaikan Jalan Diprioritaskan Wabup KOTABARU

Kotabaru

Wabup Syairi Ingin Perbaikan Jalan Diprioritaskan

Jumat, 24 Apr 2026 - 23:49 WITA

Verified by MonsterInsights