Mantan Bupati Tanbu Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Rp7,5 Miliar

Mantan Bupati Tanbu Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Rp7,5 Miliar

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pelapor dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan mantan Bupati Tanbu, Sabri Noor Herman SH MH, bersama pelapor Gusti Darma (Foto Istimewa).

Kuasa hukum pelapor dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan mantan Bupati Tanbu, Sabri Noor Herman SH MH, bersama pelapor Gusti Darma (Foto Istimewa).

BOMINDONESIA.COM,BANJARMASIN– Proses hukum atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) periode 2021–2024, dr. H. M. Zairullah Azhar, M.Sc, kini memasuki babak baru.

Laporan yang dilayangkan sejak Januari 2025 tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor, Sabri Noor Herman SH MH, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tadi menanyakan perkembangan pengaduan yang sudah dilaporkan sejak Januari 2025. Ternyata, penyelidikannya telah ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Sabri.

Sabri menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena para terlapor, termasuk Zairullah, dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kerugian yang dialami kliennya. Total kerugian yang diderita pelapor, Gusti Darma, disebut mencapai Rp7,5 miliar, akibat tawaran proyek fiktif yang melibatkan nama Zairullah.

Baca Juga :  Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Komdigi, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka

Tak hanya Zairullah, laporan ini juga menyebut dua terlapor lainnya, yakni Rahiman dan Rony Herya Dinata.

Diceritakan Gusti Darma, pada awal tahun 2024 ia dihubungi oleh adik iparnya, Rahiman (Terlapor I), yang menawarkan pekerjaan proyek pembangunan rest area siring Pagatan di Kabupaten Tanah Bumbu senilai Rp117 miliar.

Proyek ini disebut berasal dari Zairullah Azhar (Terlapor III).

“Rahiman meminta saya mendanai proyek tersebut dengan menyetor dana sebesar Rp6 miliar,” kata Gusti Darma.

Tergiur oleh janji dan diyakinkan lewat foto bersama para terlapor, Gusti Darma mengaku menyetujui tawaran tersebut. Dana Rp6 miliar ia transfer ke rekening milik Rony (Terlapor II), dengan janji pelaksanaan proyek akan dimulai Maret 2024.

Baca Juga :  Kebakaran Kembali Terjadi di Banjarmasin, Kali Ini Jago Merah Satroni Lingkar Dalam Selatan

Tak lama setelahnya, Rahiman mengajak pelapor bertemu dengan Rony dan Zairullah di sebuah kafe di Banjarbaru.

Dalam pertemuan itu, menurut pelapor, Zairullah meminta tambahan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk keperluan pajak proyek.

“Saya percaya saja karena saat itu beliau masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu,” ujar Gusti Darma.

Namun, proyek yang dijanjikan tak pernah terlaksana.

Dinas PUPR setempat bahkan membenarkan bahwa kegiatan pembangunan tersebut tidak pernah dianggarkan.

“Kalau diusulkan memang pernah, tapi belum ada alokasi anggarannya,” ujarnya menirukan ucapan salah satu pejabat PUPR saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Penulis */ Editor Mercurius

 

 

 

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights