Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Minta Ganti Rugi Belum Digubris

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kapal kayu muatan pupuk diduga tenggelam setelah ditabrak tongkang milik PT Maritim Barito Perkasa (MBP) di Sungai Barito, muara Marabahan pada 6 Juni 2026.

Insiden yang merugikan pengusaha kecil ini hingga sekarang masih gantung dan belum ada kejelasan soal ganti rugi perusahaan yang menabrak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik Kapal kayu, KM Kurnia Ilahi ll, Asmadi menyampaikan kerugian atas tenggelamnya kapal serta barang muatan senilai kurang lebih Rp 1 miliar.

Ia berharap, ada etikat baik dari PT MBP. Akibat insiden itu, ia dan keluarga terpaksa kehilangan penghasilan karena kapal satu-satunya telah tenggelam.

“Kita sudah melakukan upaya, agar pihak PT MBP bersedia mengganti rugi atas kapal saya yang rusak dan tenggelam. Kita ada bukti video kejadiannya siapa yang salah dan siapa yang benar, mudahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Insiden kapal pupuk tenggelam itu pun mencuri perhatian Eka, Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kalimantan Selatan.

Kata Eka, ia prihatin karena lagi-lagi masyarakat kecil dirugikan oleh perusahaan besar yang berdampak tidak bisa lagi mencari nafkah.

Baginya, hal tersebit harusnya bisa segera mendapatkan pertanggungjawaban, karena sudah jelas kapal kayu pengangkut pupuk ditabrak oleh tongkang milik PT MBP.

Eka pun juga melihat kesalahan dengan jelas juga dilakukan PT MBP, karena dalam iring-iringan tongkang tidak menggunakan kapal pandu.

Berdasarkan regulasi dan aturan keselamatan perairan sungai barito diwilayah marabahan ((kabupaten barito kuala Kalimantan selatan) telah ditetapkan perarian wajib pandu kelas II, berdasarkan keputusan menteri perhubungan (SK Menhub No. KP 738 Tahun 2011) Kapal TB.MBP 3226/BG. MBG 1206 tidak menggunakan kapal Pandu di perarian Marabahan, hal taersebut merupakan pelanggaran aturan keselamatan pelayaran.

Baca Juga :  Kedapatan Simpan 1,2 kg Sabu, Boy Pasrah Divonis 12 Tahun Penjara

“Kami prihatin atas insiden tersebut, kami pun menekankan kepada PT MBK agar segera mengganti rugi atas tenggelamnya kapal tersebut, karena jelas kesalahan ada pada PT MBK,”.

“Kami juga siap pasang badan, mengerahkan puluhan massa jika PT MBK tidak ada iktikad baik mengganti rugi kepada warga korban. Ya intinya kami berharap ada pertanggungjawaban PT MBK, jangan tutup mata,” tutupnya.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights