Warga Minta Ganti Rugi Belum Digubris
BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kapal kayu muatan pupuk diduga tenggelam setelah ditabrak tongkang milik PT Maritim Barito Perkasa (MBP) di Sungai Barito, muara Marabahan pada 6 Juni 2026.
Insiden yang merugikan pengusaha kecil ini hingga sekarang masih gantung dan belum ada kejelasan soal ganti rugi perusahaan yang menabrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik Kapal kayu, KM Kurnia Ilahi ll, Asmadi menyampaikan kerugian atas tenggelamnya kapal serta barang muatan senilai kurang lebih Rp 1 miliar.
Ia berharap, ada etikat baik dari PT MBP. Akibat insiden itu, ia dan keluarga terpaksa kehilangan penghasilan karena kapal satu-satunya telah tenggelam.
“Kita sudah melakukan upaya, agar pihak PT MBP bersedia mengganti rugi atas kapal saya yang rusak dan tenggelam. Kita ada bukti video kejadiannya siapa yang salah dan siapa yang benar, mudahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Insiden kapal pupuk tenggelam itu pun mencuri perhatian Eka, Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kalimantan Selatan.
Kata Eka, ia prihatin karena lagi-lagi masyarakat kecil dirugikan oleh perusahaan besar yang berdampak tidak bisa lagi mencari nafkah.
Baginya, hal tersebit harusnya bisa segera mendapatkan pertanggungjawaban, karena sudah jelas kapal kayu pengangkut pupuk ditabrak oleh tongkang milik PT MBP.
Eka pun juga melihat kesalahan dengan jelas juga dilakukan PT MBP, karena dalam iring-iringan tongkang tidak menggunakan kapal pandu.
Berdasarkan regulasi dan aturan keselamatan perairan sungai barito diwilayah marabahan ((kabupaten barito kuala Kalimantan selatan) telah ditetapkan perarian wajib pandu kelas II, berdasarkan keputusan menteri perhubungan (SK Menhub No. KP 738 Tahun 2011) Kapal TB.MBP 3226/BG. MBG 1206 tidak menggunakan kapal Pandu di perarian Marabahan, hal taersebut merupakan pelanggaran aturan keselamatan pelayaran.
“Kami prihatin atas insiden tersebut, kami pun menekankan kepada PT MBK agar segera mengganti rugi atas tenggelamnya kapal tersebut, karena jelas kesalahan ada pada PT MBK,”.
“Kami juga siap pasang badan, mengerahkan puluhan massa jika PT MBK tidak ada iktikad baik mengganti rugi kepada warga korban. Ya intinya kami berharap ada pertanggungjawaban PT MBK, jangan tutup mata,” tutupnya.












