PT BTG Laporkan Terduga Pemalsu Dokumen ke Polda Kalsel – bomindonesia.com

PT BTG Laporkan Terduga Pemalsu Dokumen ke Polda Kalsel

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT BTG, Bambang Tri Gunadi didampingi kuasa hukumnya Isai Panantulu SH usai melapor ke Polda Kalsel (Foto Mercy)

Dirut PT BTG, Bambang Tri Gunadi didampingi kuasa hukumnya Isai Panantulu SH usai melapor ke Polda Kalsel (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASINPT Bimo Taksoko Gono (BTG) tak main main dalam upayanya untuk menuntut keadilan. Selain melakukan gugatan secara perdata yang kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Tanah Laut dengan perkara nomor 55 .

PT BTG juga melaporkan perbuatan melawan hukum itu secara pidana. Melalui kuasa hukumnya Isai Panantulu Nyapil SH dari ADVIS Law Firm , Dirut PT BTG, Bambang Tri Gunadi melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Kalsel , Rabu (18/12/2022)

Kuasa hukum PT BTG Isai Panantulu SH memaparkan, pelaporan ini merupakan kelanjutan perbuatan melawan hukum yang dilakukan salah satu tergugat dua pada perkara perdata Namsan” Upaya hukum kami berkesinambungan dengan atensi yang sudah diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Laut melalui Ketua Majelis Hakim pada perkara nomor 55″jelasnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut advokat senior itu ketika mereka menyampaikan laporan tersebut dan menceritakan permasalahan , penyidik sudah menerima laporan tersebut dengan meminta mereka untuk menyiapkan data yang lengkap. Adapun dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan terlapor yakni surat pernyataan dari kliennya yang tidak pernah dibuat.

Surat itu dibawa untuk ditunjukkan kepada PD Baratala untuk mendapatkan SPK .”Surat pernyataan tersebut tidak pernah dibuat oleh prinsipal kita atas nama Pak Bambang Tri Gunadi dan diyakini palsu, sehingga kami membuat laporan pidana dengan menjerat pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang ancaman hukumannya cukup berat.” jelas Isai Panantulu usai keluar dari Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.

Pihaknya sendiri papar Isai Panantulu segera melengkapi dokumen pendukung, termasuk surat pembanding dan bukti kerja sama dengan pihak terkait. “Dugaan ini bukan hanya merugikan klien kami secara hukum, tetapi juga mencoreng nama baiknya dan berpotensi merusak hubungan kerja sama dengan pihak media,” tambah advokat yang akrab dengan awak media ini

Isai Panantulu juga membantah isi dokumen yang menyebutkan adanya jaminan barang berharga oleh kliennya. “Semua ini adalah rekayasa yang tidak bisa dibiarkan, dan kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran demi keadilan,” tegasnya.

Saat ini, tim kuasa hukum tengah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk memperkuat laporan. Mereka berharap proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan efek jera kepada pelaku yang terlibat dalam dugaan pemalsuan ini.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan “Gus Dur”, DPP FKPWK Respons Cepat
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel
Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan “Gus Dur”, DPP FKPWK Respons Cepat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Yanuar Diansyah

Banjarmasin Bungas

Kabut Asap Menyerang, Penderita ISPA di Banjarmasin Meningkat

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:23 WITA

Verified by MonsterInsights