Residivis “Gendam” Penggelapan Ranmor Diamankan Satpam RSUD Ulin Banjarmasin

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA saat di Mapolresta Banjarmasin,Kamis (3/10/2024) (Foto Istimewa)

TERSANGKA saat di Mapolresta Banjarmasin,Kamis (3/10/2024) (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Penipu penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) berinisial AR (46) ini nekat melakukan aksinya di tempat yang sama. Pelaku “gendam” modus pinjam motor dan jaminan uang kertas koran dibungkus amplop, sebelum nya beraksi Minggu (29/9/2024) siang sekitar pukul 12.00 Wita.

Dua hari kemudian tersangka beraksi lagi di tempat yang sama, akhirnya petugas keamanan alias Satpam RSUD Ulin Banjarmasin Jalan A Yani Km 2 Kelurahan Melayu menciduknya, Selasa (1/10/2024) siang.

Warga Jalan Teluk Dalam Gang 20 Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut diserahkan kepada pihak Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses pertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari residivis ini ditemukan barang bukti (Barbuk) BPKB korban dan Rekaman CCTV, amplop coklat isi potongan kertas dan celana Pelaku serta sepatu pelaku. Bermula saat korban Syahril (61) warga Jalan Cempaka III Kecamatan Banjarmasin Tengah ketika sedang mangkal sebagai ojek.

Baca Juga :  Dua Oknum Polisi Rampok Rp2,5 M dari Mobil Pengisian ATM

Kemudian datang pelaku meminta untuk diantarkan ke samping RSUD Ulin. Sesampainya di TKP AR masuk ke dalam Rumah Sakit sekitar 15 menit ia kembali mendatangi korban dan hendak meminjam sepeda motor jenis Yamaha warna biru hitam dengan No Pol DA 3825 QC tersebut.

Dengan alasan membeli obat di Apotik, karena di Rumah Sakit sedang habis. Pelaku menjaminkan sebuah amplop berwarna coklat yang dikatakannya berisi uang Rp. 16Juta. Lalu korban bak dihipnotis meminjamkan sepeda motor miliknya, namun setelah ditunggu-tunggu terlapor tidak kunjung kembali.

Baca Juga :  Lomba Jukung Tradisional Mantuil di Pulau Bromo Rebutkan Piala Paman Birin 2024

Korban menelpon anaknya untuk dijemput dan setelah dicek ternyata amplopnya berisi kertas potongan koran. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp8Juta. Selanjutnya melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alasepa, Kamis (3/10/2024) mengatakan, pelaku merupakan residivis dan saat akan melakukan aksinya kembali yang ke tiga kali dalam perkara yang modusnya sama. “Jadi pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan penipuan dan penggelapan motor di RSUD Ulin Banjarmasin. AR mengakui menjual motor tersebut ke daerah Kandangan Kabupaten HSS. Kini dia dijerat sesuai Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana,” pungkas Eru.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai
Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang
Malam Berdarah di Warung Malam Banjarbaru, Seorang Pria Tewas Ditikam
Kedapatan Simpan 1,2 kg Sabu, Boy Pasrah Divonis 12 Tahun Penjara
Polda Kalsel – PT AGM Tutup Akses Tambang Ilegal
Kemplang Pajak Rp588 Juta, Dirut PT BSB di Banjarmasin Disidang
Dituntut 9 Tahun Mantan Kanitres Narkoba Polres Barito Selatan Minta Bebas, Ini Alasannya
Merasa Dirugikan Uang Lenyap, Kuasa Hukum Isai Panantulu Nyapil SH MH Minta Pertanggungjawaban BSI

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:11 WITA

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:47 WITA

Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:58 WITA

Malam Berdarah di Warung Malam Banjarbaru, Seorang Pria Tewas Ditikam

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:51 WITA

Kedapatan Simpan 1,2 kg Sabu, Boy Pasrah Divonis 12 Tahun Penjara

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:29 WITA

Polda Kalsel – PT AGM Tutup Akses Tambang Ilegal

Berita Terbaru

(Foto Istimewa)

News

Tegas! Beyonce dan Jay-Z Bantah Terlibat Skandal P Diddy

Sabtu, 19 Okt 2024 - 00:34 WITA

Lokasi warga diterkam buaya di Sungai Cijalaran, Kecamatan Cigeuli, Kabupaten Pandeglang. ( Istimewa )

Halo Indonesia

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Sabtu, 19 Okt 2024 - 00:11 WITA

Bendera Tiongkok dan AS ditampilkan pada papan sirkuit cetak dengan chip semikonduktor. (Foto Istimewa)

News

China Balas Dendam Usai Diblokir AS Terus-menerus

Jumat, 18 Okt 2024 - 23:47 WITA