Aspidsus Kejati Kalsel Klarifikasi Pernyataannya Mengenai Ancaman Seumur Hidup Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Aspidsus Kejati Kalsel Klarifikasi Pernyataannya Mengenai Ancaman Seumur Hidup Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 18:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGACARA pemohon praperadilan perkara korupsi yang kini masih berproses di PN Banjarmasin   Zainal Abidin SH MH yang sempat menanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalsel ketika diwawancarai wartawan (Foto : Mercy)

PENGACARA pemohon praperadilan perkara korupsi yang kini masih berproses di PN Banjarmasin Zainal Abidin SH MH yang sempat menanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalsel ketika diwawancarai wartawan (Foto : Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Abdul Mubin SH MH mengklarifikasi pernyataannya mengenai ancaman pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sempat menimbukan kebingungan. Dimana saat wawancara kepada media baru-baru tadi, Abdul Mubin menyebutkan ancaman untuk kedua pasal tersebut adalah seumur hidup.

Padahal sesuai UU, jika pasal 2 ayat (1) ancaman pidana penjara maksimumnya 20 tahun dan minimum empat tahun, sementara pasal 3 ancaman pidananya, dan maksimum 20 tahun, minimumnya hanya 1 tahun.”Maaf kemarin saya salah sebut, maklum biasa lah habis dari dalam ruang sidang. Yang benar ancaman maksimalnya 20 tahun,” ujar Abdul Mubin mengklarifikasi ucapannya yang sempat diberitakan beberapa media di Banjarmasin, Jumat (27/9/2024) usai persidangan gugatan tersangka korupsi .

Baca Juga :  PMII Banjarbaru Galang Dana dan Salurkan Bantuan ke Warga

Klarifikasi tersebut setelah beberapa wartawan kembali minta penegasan ancaman hukuman seumur hidup tersebut apakah benar. “Seumur hidup salah, yang benar 20 tahun. Terima kasih atas koreksinya,” ucap Mubin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya atas ucapan tersebut, sempat membuat bingung masyarakat termasuk beberapa pengacara. Salah satunya pengacara pemohon praperadilan perkara korupsi yang kini masih berproses di PN Banjarmasin Zainal Abidin SH MH. “Saya baru dengar, apa memang benar? Kalau beliau (Aspidsus) ada referensi baru tentang ancaman seumur hidup ini tolong diberitahu kita masyarakat,” ujar Zainal.

Baca Juga :  Berzikir Tapi Tak Berpikir

Sebab sepengetahuannya ancaman tidak seumur hidup, tapi 20 tahun, sehingga apakah ujar Zainal dia yang kurang wawasan.”Intinya jangan sampai lanjut dia ada salah penafsiran atau salah paham dari masyarakat” pungkas pengacara senior ini.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights