Aspidsus Kejati Kalsel Klarifikasi Pernyataannya Mengenai Ancaman Seumur Hidup Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Aspidsus Kejati Kalsel Klarifikasi Pernyataannya Mengenai Ancaman Seumur Hidup Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 18:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGACARA pemohon praperadilan perkara korupsi yang kini masih berproses di PN Banjarmasin   Zainal Abidin SH MH yang sempat menanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalsel ketika diwawancarai wartawan (Foto : Mercy)

PENGACARA pemohon praperadilan perkara korupsi yang kini masih berproses di PN Banjarmasin Zainal Abidin SH MH yang sempat menanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalsel ketika diwawancarai wartawan (Foto : Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Abdul Mubin SH MH mengklarifikasi pernyataannya mengenai ancaman pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sempat menimbukan kebingungan. Dimana saat wawancara kepada media baru-baru tadi, Abdul Mubin menyebutkan ancaman untuk kedua pasal tersebut adalah seumur hidup.

Padahal sesuai UU, jika pasal 2 ayat (1) ancaman pidana penjara maksimumnya 20 tahun dan minimum empat tahun, sementara pasal 3 ancaman pidananya, dan maksimum 20 tahun, minimumnya hanya 1 tahun.”Maaf kemarin saya salah sebut, maklum biasa lah habis dari dalam ruang sidang. Yang benar ancaman maksimalnya 20 tahun,” ujar Abdul Mubin mengklarifikasi ucapannya yang sempat diberitakan beberapa media di Banjarmasin, Jumat (27/9/2024) usai persidangan gugatan tersangka korupsi .

Baca Juga :  Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan 'Hantu Api'

Klarifikasi tersebut setelah beberapa wartawan kembali minta penegasan ancaman hukuman seumur hidup tersebut apakah benar. “Seumur hidup salah, yang benar 20 tahun. Terima kasih atas koreksinya,” ucap Mubin.

Sebelumnya atas ucapan tersebut, sempat membuat bingung masyarakat termasuk beberapa pengacara. Salah satunya pengacara pemohon praperadilan perkara korupsi yang kini masih berproses di PN Banjarmasin Zainal Abidin SH MH. “Saya baru dengar, apa memang benar? Kalau beliau (Aspidsus) ada referensi baru tentang ancaman seumur hidup ini tolong diberitahu kita masyarakat,” ujar Zainal.

Baca Juga :  Viral! Anak Durhaka di Bekasi Timur Aniaya Ibu hingga Tersungkur , Pelaku Diringkus Polisi

Sebab sepengetahuannya ancaman tidak seumur hidup, tapi 20 tahun, sehingga apakah ujar Zainal dia yang kurang wawasan.”Intinya jangan sampai lanjut dia ada salah penafsiran atau salah paham dari masyarakat” pungkas pengacara senior ini.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus
BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat
Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi
Tragis! Pria Lansia Terkapar Bersimbah Darah, Tewas Usai Penusukan di Jalan Belitung Darat
BREAKING NEWS! Kebakaran Tengah Malam di Basirih Banjarmasin, Api Mengamuk Dekat PT Intan Wijaya
Diduga usai Duel Dua Pria Terjun ke Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlangsung
Kisah 7 Anjing di China Viral, Kabur dari Penculikan dan Tempuh 17 Km Demi Pulang Bersama
Setelah Kebakaran Dini Hari di HSU, Sore Hari Api Kembali Mengamuk di HST

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WITA

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus

Jumat, 3 April 2026 - 16:19 WITA

BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:45 WITA

Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:56 WITA

Tragis! Pria Lansia Terkapar Bersimbah Darah, Tewas Usai Penusukan di Jalan Belitung Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:39 WITA

BREAKING NEWS! Kebakaran Tengah Malam di Basirih Banjarmasin, Api Mengamuk Dekat PT Intan Wijaya

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Persiapkan Penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wistara

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:23 WITA

Yandi Pratama bersama Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:27 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:06 WITA

Verified by MonsterInsights