Aturan Baru Saudi Arabia pada Penyelenggaraan Haji 2025 – bomindonesia.com

Aturan Baru Saudi Arabia pada Penyelenggaraan Haji 2025

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamaah Haji Diperkirakan Mengikuti Aturan Baru 2025

Jamaah Haji Diperkirakan Mengikuti Aturan Baru 2025

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jamaah dari negara masing-masing.

“Peraturan tersebut mengamanatkan kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jamaah haji 2025.

Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

  1. Jamaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

    Calon jamaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.  Selain itu, calon jamaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.  Perlu dipahami, aturan pelarangan jamaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jamaah selama haji.

  2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jamaah

    Jamaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

  3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

    Aturan lainnya yang harus dipatuhi jamaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jamaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian. Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

  4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

    Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jamaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing. Kantor-kantor tersebut harus memastikan jamaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya. (*)

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Busu Ingatkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Ratusan Jemaah Maulid Sungai Lulut
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Lautan Manusia Penuhi Haul ke-500 Sultan Suriansyah di Banjarmasin
Delapan Peserta Ikuti Baptisan di Hari Kedua Pertemuan Regional Saksi-Saksi Yehuwa
Jalan Menuju Kebahagiaan, Saksi-Saksi Yehuwa Gelar Pertemuan Regional di Palangka Raya
Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini
Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah
Tim Kesehatan Pantau Jemaah Haji Indonesia, Pastikan Sehat dan Stabil

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:05 WITA

Guru Busu Ingatkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Ratusan Jemaah Maulid Sungai Lulut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Lautan Manusia Penuhi Haul ke-500 Sultan Suriansyah di Banjarmasin

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:16 WITA

Delapan Peserta Ikuti Baptisan di Hari Kedua Pertemuan Regional Saksi-Saksi Yehuwa

Senin, 27 Juli 2026 - 13:40 WITA

Jalan Menuju Kebahagiaan, Saksi-Saksi Yehuwa Gelar Pertemuan Regional di Palangka Raya

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Ribuan Anak Gembira Ria Mandi di Kolam Taman Satwa dan Edukasi Secara Gratis

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:36 WITA

Tangkapan layar video warga yang melintas di kawasan Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Minggu (30/8/2026) malam. Langit tampak memerah akibat kobaran api karhutla. (foto: tangkapan layar video warga)

Peristiwa

Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:19 WITA

Verified by MonsterInsights