BABAK Kalsel Laporkan Dugaan Korupsi Rp 4,9 Miliar di Disdik Kabupaten Banjar ke Kejati

BABAK Kalsel Laporkan Dugaan Korupsi Rp 4,9 Miliar di Disdik Kabupaten Banjar ke Kejati

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babak Kalsel kembali melaporkan adanya dugaan korupsi, kali ini di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar (Foto Istimewa)

Babak Kalsel kembali melaporkan adanya dugaan korupsi, kali ini di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Dugaan penyimpangan dana kembali mencuat. Kali ini, LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel melaporkan indikasi korupsi dalam pembayaran honorarium penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua BABAK Kalsel, Kaspudin, menyampaikan laporan tersebut secara langsung ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melalui layanan PTSP, didampingi Ketua dan sejumlah anggota organisasi.”Anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan ini cukup besar, nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Kaspudin.

Dalam laporan itu disebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar merealisasikan anggaran honorarium kegiatan pendidikan dan pelatihan selama 2023 sebesar Rp 5.662.228.000. Dari jumlah tersebut, Dinas Pendidikan merealisasikan sebesar Rp 5.557.600.000.

Baca Juga :  Anang Bidik Tegaskan Dukungan untuk L1WAR: Pasangan Berpengalaman dan Siap Pimpin Banjarbaru

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan kejanggalan. Pembayaran honorarium tersebut tidak disertai administrasi yang sesuai ketentuan, bahkan tidak berdasarkan Keputusan Bupati sebagai dasar hukum pengeluaran dana.

Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2023, secara tegas mengatur mekanisme dan ketentuan pembayaran honorarium penyelenggara pendidikan.

“Substansi dari pembayaran itu sejatinya merupakan tambahan tunjangan penghasilan bagi kepala sekolah dan koordinator wilayah satuan pendidikan. Namun, hal itu justru dibayarkan melalui pos belanja honorarium tanpa dasar regulasi yang jelas,” jelas Kaspudin.

Baca Juga :  Ahmadinejad Sebut Kepala Unit Intelijen Iran Agen Mossad Israel, Ungkap Pengkhianatan Besar

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pembayaran yang dinilai tidak sesuai aturan tersebut membebani keuangan daerah hingga mencapai Rp 4.948.110.000.

“Bukti yang kami miliki menunjukkan adanya dugaan kuat telah terjadi penyimpangan, karena tidak ada Keputusan Bupati dan bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan laporan yang telah resmi disampaikan, BABAK Kalsel berharap Kejati Kalsel segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini sesuai ketentuan  hukum yang berlaku.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat
Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru
Video Viral Diduga Libatkan Tenaga Ahli Kepala Daerah, Wagub Minta Polda Kalsel Lakukan Tes Urine
Police Goes To School, Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Di Luar Mako, Propam Awasi Langsung Tertib Berkendara Anggota Polri
Polda Kalsel Amankan 33 Tersangka Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp12,4 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:16 WITA

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:34 WITA

Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:02 WITA

Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Senin, 11 Mei 2026 - 21:33 WITA

Video Viral Diduga Libatkan Tenaga Ahli Kepala Daerah, Wagub Minta Polda Kalsel Lakukan Tes Urine

Berita Terbaru

Kalender Bulan Juni 2026

Galeri

Cek Kalender Bulan Juni 2026, Kapan Libur?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WITA

PROSES EVAKUASI - jasad pelaku penembakan Brigadir Arya Supena usai dilumpuhkan aparat dalam penggerebekan di Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026). (foto: tangkapan layar)

Peristiwa & Hukum

Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23 WITA

Verified by MonsterInsights