Banjarmasin Siapkan 1500 Paket Sembako dan BLT Untuk Kaum Dhuafa

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Yamin HR Mendukung terhadap program Baznas di Banjarmasin (foto:bomindonesia)

Wali Kota Yamin HR Mendukung terhadap program Baznas di Banjarmasin (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin, persiapkan 1.500 paket sembako gratis bagi kaum dhuafa.

Sembako itu akan dibagikan tanggal 12-13 Maret mendatang sebagai wujud peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Dr. H. Riduan Masykur menyampaikan 1.500 paket sembako gratis itu juga sembari menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di lima kecamatan, dengan nominal yang sudah disetujui Wali Kota,” ujar Riduan.

Menurutnya, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. “Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” tambah dia.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polresta Palangkaraya Pembunuh Warga Terancam Hukuman Mati

Selain pembagian sembako dan BLT, Baznas Banjarmasin juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi kota ini. “Kami juga akan menindaklanjuti program konkret terkait stunting, rumah tidak layak huni (RTLH), dan beasiswa bagi anak-anak yang kurang mampu. Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah kota,” ungkap Riduan.

Wali Kota Yamin HR menegaskan dukungannya terhadap program-program Baznas. “Kami siap bersinergi. Penanganan stunting, RTLH, dan pendidikan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah Kota tentu akan mendukung upaya ini agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Riduan juga menyampaikan bahwa Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Banjarmasin. “Keputusan ini sudah ditetapkan pada 13 Februari. Untuk kategori pertama, zakat fitrah per orang sebesar Rp50.000, kategori kedua Rp45.000, kategori ketiga Rp40.000, kategori keempat Rp35.000, dan kategori keenam Rp30.000,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Makan Bersama Jamaah Masjid Al Jihad Banjarmasin

Namun, ia menambahkan bahwa penetapan ini hanya berlaku untuk wilayah Kota Banjarmasin. “Untuk Banjarbaru dan Martapura, mereka memiliki otoritas sendiri yang ditentukan oleh Kemenag setempat. Nantinya, masih akan ada simulasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kemenag Kalsel untuk menyelaraskan kebijakan,” terangnya.

Dengan adanya berbagai program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Banjarmasin semakin meningkat. Pemerintah Kota dan Baznas pun berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga.

bomindonesia

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokuskan Tiga Program Prioritas, Satu Yang Utama Koperasi Merah Putih
Dukung Kebersihan Lingkungan, Satpol PP Banjarmasin Sigap Tegaskan Perda Sampah
Banjarmasin Siap Wujudkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik.
872 PNS Kotabaru Resmi Dilantik, Pemkab Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN
Istri Menangis di Kamar Jenazah, Ungkap Motif Penusukan Suami di Banjarmasin
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Terdakwa Selli Terancam Hukuman Mati
Antusias Haul Wali Pacah Ampat Kotabaru dan Cerita Tubuh Wali yang Terbagi Empat
Tragis! Pria Lansia Terkapar Bersimbah Darah, Tewas Usai Penusukan di Jalan Belitung Darat

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:59 WITA

Fokuskan Tiga Program Prioritas, Satu Yang Utama Koperasi Merah Putih

Rabu, 1 April 2026 - 20:49 WITA

Dukung Kebersihan Lingkungan, Satpol PP Banjarmasin Sigap Tegaskan Perda Sampah

Rabu, 1 April 2026 - 19:56 WITA

Banjarmasin Siap Wujudkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik.

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:46 WITA

Istri Menangis di Kamar Jenazah, Ungkap Motif Penusukan Suami di Banjarmasin

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:05 WITA

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Terdakwa Selli Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru

Work From Home bagi Karyawan Swasta Tak Harus Jumat

Halo Indonesia

WFH untuk Pekerja Swasta, Ini Imbauannya

Kamis, 2 Apr 2026 - 09:26 WITA

Banjarmasin Bungas

Fokuskan Tiga Program Prioritas, Satu Yang Utama Koperasi Merah Putih

Rabu, 1 Apr 2026 - 22:59 WITA

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Siap Wujudkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik.

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:56 WITA

Verified by MonsterInsights