Bea Cukai Kalsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp6,28 Miliar

Bea Cukai Kalsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp6,28 Miliar

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Kalsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp6,28 Miliar (Foto : Istimewa)

Bea Cukai Kalsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp6,28 Miliar (Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan melakukan pemusnahan 4.589.528 batang rokok ilegal berbagai merek dan 497,97 liter minuman mengandung etil alkohol di Jalan Ahmad Yani, KM 2 Banjarmasin, Rabu (26/2/2025).

Pemusnahan barang ilegal itu merupakan hasil penindakan terhadap 526 pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024 di 11 kabupaten/kota yang mencakup wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara cara potong menggunakan gergaji mesin, dan lalu minuman beralkohol dilarutkan ke tempat sampah secara simbolis. Selanjutnya, seluruh barang dimusnahkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjar Bakula.

Nilai barang hasil penindakan ditaksir sebesar Rp6.284.808.450.

Seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk dimusnahkan, sesuai dengan Surat S-240/MK.6/KN.4/2024 tanggal 5 Desember 2024 dan Surat S-1/MK.6/WKN.12/2025 tanggal 24 Januari 2025.

Barang-barang yang dimusnahkan itu melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, berupa penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu, serta barang yang tidak dilekati pita cukai yang sah.

Pelanggaran tersebut menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 4.817.544.400.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Dwijo Muryono menegaskan pemusnahan barang hasil penindakan bentuk komitmen dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Dua Pelajar Palangka Raya Tenggelam Usai Bermain di Pantai Gosong

Dia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, khususnya aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat atas dukungan dalam upaya menggempur barang kena cukai ilegal.”Kami bertekad untuk terus mengedepankan tindakan yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, negara, dan perekonomian,” ujarnya.

Dia menambahkan, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan akan terus menguatkan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Disebutkannya barang-barang ilegal juga berpotensi membahayakan masyarakat.”“Kegiatan pemusnahan ini sendiri juga menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai mengutamakan transparansi dalam penyelesaian penindakan barang ilegal,” pungkasnya.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights