Belum Sempat Transaksi Sabu, Warga Banjarmasin Ini Digrebek di Rumahnya

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 01:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Diamankan Polisi (Foto Istimewa)

Ilustrasi Diamankan Polisi (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –Seorang pria berinisial IP (37) digrebek di rumahnya Jalan Jalan MT Haryono Kelurshan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu, (27/10//2024) siang pukul 12.15 Wita lalu.

Setelah dilakukan penggeledahan pihak Polsek Banjarmasin Utara berhasil menemukan satu paket narkotika jenis Sabu-sabu berat bersih 4,84 Gram. Selain itu turut disita barang bukti lainnya seperti satu timbangan digital warna silver, dua bungkus plastik klip ukuran kecil.

Termasuk juga dua bungkus plastik klip ukuran besar, satu sendok sabu terbuat dari sedotan, satu botol bong sebagai alat penghisap sabu. Kemudian satu pipet kaca, satu korek api mencess dan satu dompet kecil warna merah muda.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Terima Penghargaan Terbaik dari Kemendagri

Selanjutnya pelaku dan barang digelandang ke Kapolsek Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan pembuatannya. Termasuk guna dilakukan pengembangan seputat kepemilikan narkoba tersebut.

Berawal dari anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Utara telah mendapatkan informasi bahwa ada seseorang akan transaksi narkotika jenis Sabu-sabu. Polisi menuju ke TKP untuk melakukan pemantauan dan setelah dinyatakan info tersebut akurat, selanjutnya anggota langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku.

Baca Juga :  Korlantas Polri Tindaklanjuti Video Viral Petugas Patwal 'Menunjuk-nunjuk'

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Taufik Arifin melalui Kanit Reskrim mengatakan Ipda Hafiz Satria Arianda, Kamis (7/11/2024) mengatakan ditangkapnya pelaku lantaran informasi yang diterima anggota. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel
Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari
Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M
Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa, Ketua FKPWK Minta Polisi Profesional dan Berikan Pelayanan Prima
Bantah tak Tanggapi Laporan, Polsek Bantim Sudah Lakukan Ini
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa Laporan tak Ditanggapi Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:53 WITA

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:50 WITA

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:46 WITA

Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:17 WITA

Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M

Senin, 17 Februari 2025 - 22:32 WITA

Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Setelah Dilantik, Wali Kota Yamin Masuk Akademi Militer

Rabu, 19 Feb 2025 - 15:23 WITA

Pengamat Dr Didi Susanto (foto:bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Dr Didi Susanto: Makan Bergizi Gratis Kebijakan Bagus

Rabu, 19 Feb 2025 - 14:17 WITA