BOMINDONESIA.COM, BOGOR –Setelah kasus oknum polisi tembak polisi di Solok Selatan dan oknum polisi tembak seorang siswa hingga tewas di Semarang, lagi lagi korps berseragam coklat ini tercoreng ulah oknumnya.
Oknum anggota polisi berinisial N tega membunuh ibu kandungnya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku menghabisi nyawa ibunya menggunakan tabung gas ukuran tiga kilogram. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah membeberkan kronologis, awalnya terdapat saksi yang sedang berbelanja di warung korban berinisial HS. Ketika itu korban sedang melayani pembeli. “Saksi melihat dari belakang pelaku mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai,” ujar Wahyu dalam keterangannya dikutip di Jakarta
Kemudian, sambung Wahyu, pelaku mengambil tabung gas tiga kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali. Saksi yang melihat kejadian itu merasa takut sehingga langsung melarikan diri.
Setelah itu saksi memberitahukan kepada temannya dan juga menelepon temannya. Selanjutnya datang pertolongan kepada korban dan langsung dilarikan ke rumah sakit.”Ambulans meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari. Setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal,” ungkap Wahyu.
Adapun pelaku setelah kejadian langsung kabur dengan mengendarai mobil pikap. Lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi. Pelaku kemudian berjalan kaki menuju kedai kopi dan membuat keributan di ekitar lokasi.
Wahyu menambahkan, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil menangkap pelaku dan juga membawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Polres Bogor, Senin (2/12/2024) membenarkan kejadian tragis tersebut.’Jadi Cileungsi memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro di Polres Bogor.
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 malam. Diketahui, oknum tersebut berdinas di wilayah Polda Metro Jaya.
Dinasnya di salah satu Polres di Polda Metro Jaya, dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” jelasnya.
Saat ini, oknum polisi dengan pangkat bintara tinggi tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya memastikan bahwa N akan diproses secara transparan atas perbuatannya.”Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan.
Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Editor : Mercurius
Sumber Berita : Berbagai Sumber