BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil memberantas aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang marak beredar di Desa Banua Anyar Danau Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
Parahnya papar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Andri Koko Prabowo S.I.K., M.H, konsumen atau pembeli sabu ini adalah orang-orang desa setempat ‘ Aktivitas nya seperti orang beli permen saja ada kayak kios yang di situ tertulis kasir dan lain sebagainya” beber mantan Kapolres Banjar saat gelar acara Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus BNN Provinsi Kalsel , periode September – Oktober 2024 , Kantor BBPN Kalsel Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Selasa (12/11/2024) pagi .
Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal itu , petugas BNNP Kalsel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kesigapan petugas BNNP Kalsel tersangka berinisial Wah alias Bubut berhasil diamankan di sebuah kebun karet.
Ditangan Bubut , petugas berhasil menyita dua paket besar sabu dengan berat bersih 173,23 gram. Setelah proses pengujian laboratorium, sebanyak 173,18 gram sabu dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Kasus kedua yang terungkap pada 18 Oktober 2024 di Jalan A. Yani Km 6, Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur. Petugas BNNP menangkap seorang pria berinisial AS alias Iful di gerbang batas Kota Banjarmasin.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat 98,16 gram. Setelah dilakukan pengujian, sebanyak 97,59 gram sabu dimusnahkan.
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di BNNP Kalsel. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen BNNP Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. Pemusnahan dihadiri KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin,perwakilan Kejari Banjarmasin,MUI , LBH dan lainnya.
Penulis : Vino Mustaine
Editor : Mercurius