BREAKING News, Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat mengumumkan mundur dari jabatan (foto:bomindonesia)

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat mengumumkan mundur dari jabatan (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Para pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dikejutkan dengan pengumuman mundurnya sang Gubernur, H Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Pengumunan mundurnya Paman Birin satu hari setelah status tersangka dicabut. Paman Birin mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Pengumuman disampaikan Paman Birin langsung di hadapan pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, pada Rabu (13/11/2024).

Saat mengumumkan, Paman Birin didampingi sang istri, Raudatul Jannah alias Acil Odah. “Saya telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, meskipun masa jabatan saya tinggal beberapa bulan lagi,” ujar Paman Birin sambil tersenyum. “Barangkali itu sudah diproses, dan saya berkesempatan untuk berpamitan dengan kalian semua,” tambahnya.

Baca Juga :  Innalilahi Wa Ina Ilaihi Rojiun, Aktris Senior Rahayu Effendi Meninggal Dunia

Meski telah mengundurkan diri, Paman Birin berpesan kepada seluruh pegawai Pemprov Kalsel untuk tetap menjaga kekompakan dan sinergitas.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Afrizal Hadi, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Atas keputusan itu, penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah. Hakim Afrizal kemudian menyatakan penetapan tersangka Sahbirin tidak berdasar hukum. Sidang pembacaan putusan praperadilan digelar di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).

Hakim menyatakan penetapan Sahbirin sebagai tersangka yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan membatalkan sprindik. Dalam pokok perkara. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian. Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin noor oleh termohon,” ujar hakim.

Baca Juga :  Ketinggian Air Capai Pinggang Orang Dewasa, Warga Komplek Megatama di Martapura Dievakuasi

Permohonan praperadilan itu teregister dengan Nomor Perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam gugatan itu, Sahbirin Noor sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK. “Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana tertuang dalam situs SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/10/2024).

Adapun Sahbirin Noor telah diumumkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024. Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel.

Penulis : */Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Dinsos Kalsel Gelar Rakor Pemberdayaan Keluarga
Kuliner Banjar Unjuk Gigi di TMII, Pemprov Kalsel Promosikan Patin Baubar hingga Ketupat Kandangan
Glamping hingga Kafe, Kalsel Park Siap jadi Wisata Andalan Baru di Kalsel
Bidik TV News Resmi Diluncurkan, Hadirkan Berita Berimbang dan Tajam
Launching BidikNewsTV.com: Portal Berita Nasional dengan tagline “Membidik Fakta, Menyajikan Kebenaran,”
Ribuan Jamaah Hadiri Malam Nisfu Sya’ban di Sabilal Muhtadin Bersama Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Muhidin Resmikan Peluncuran Kapal Wisata Pinisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:41 WITA

Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:29 WITA

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Dinsos Kalsel Gelar Rakor Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:36 WITA

Kuliner Banjar Unjuk Gigi di TMII, Pemprov Kalsel Promosikan Patin Baubar hingga Ketupat Kandangan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:22 WITA

Glamping hingga Kafe, Kalsel Park Siap jadi Wisata Andalan Baru di Kalsel

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:44 WITA

Bidik TV News Resmi Diluncurkan, Hadirkan Berita Berimbang dan Tajam

Berita Terbaru

Kunjungan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di RS Amanah yang hampir rampung.

Banjarmasin Bungas

RS Amanah Hampir Rampung, Siap Pekerjakan 500-1000 Warga Banjarmasin

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:50 WITA

Keberangkatan KA Parahyangan dari Bandung ke Jakarta (foto:istimewa/bomindonesia)

Ragam

Jadwal Keberangkatan KA Parahyangan dari Bandung ke Jakarta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:34 WITA