BREAKING News, Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel – bomindonesia.com

BREAKING News, Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING News, Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat mengumumkan mundur dari jabatan (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Para pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dikejutkan dengan pengumuman mundurnya sang Gubernur, H Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Pengumunan mundurnya Paman Birin satu hari setelah status tersangka dicabut. Paman Birin mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Pengumuman disampaikan Paman Birin langsung di hadapan pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, pada Rabu (13/11/2024).

Saat mengumumkan, Paman Birin didampingi sang istri, Raudatul Jannah alias Acil Odah. “Saya telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, meskipun masa jabatan saya tinggal beberapa bulan lagi,” ujar Paman Birin sambil tersenyum. “Barangkali itu sudah diproses, dan saya berkesempatan untuk berpamitan dengan kalian semua,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah mengundurkan diri, Paman Birin berpesan kepada seluruh pegawai Pemprov Kalsel untuk tetap menjaga kekompakan dan sinergitas.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Afrizal Hadi, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Atas keputusan itu, penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah. Hakim Afrizal kemudian menyatakan penetapan tersangka Sahbirin tidak berdasar hukum. Sidang pembacaan putusan praperadilan digelar di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).

Hakim menyatakan penetapan Sahbirin sebagai tersangka yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan membatalkan sprindik. Dalam pokok perkara. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian. Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin noor oleh termohon,” ujar hakim.

Permohonan praperadilan itu teregister dengan Nomor Perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam gugatan itu, Sahbirin Noor sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK. “Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana tertuang dalam situs SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/10/2024).

Adapun Sahbirin Noor telah diumumkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024. Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel.

Penulis : */Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Dari RRI Banjarmasin, GEPAK Kalsel Dorong Pemuda Berdaya dan Berperan dalam Pembangunan
Wisuda Sarjana XX dan Angkat Sumpah Profesi Ners UCB, Lulusan Didorong Berkontribusi bagi Masyarakat
Wajah Indonesia di Tragedi Virgo dan Kembalikan Kapal Penumpang Era Kelimutu
500 Tahun Banjarmasin, Merayakan dengan Empati
Polda Kalsel Doakan Korban KM Virgo dan Korban Kabut Asap di Hari Lantas Bhayangkara ke-71
Satu Antrean, Banyak Harapan di Bazar HUT ke-81 TNI
Titanic, Tampomas 2 dan Heroisme sang Kapten

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:05 WITA

Dari RRI Banjarmasin, GEPAK Kalsel Dorong Pemuda Berdaya dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:55 WITA

Wisuda Sarjana XX dan Angkat Sumpah Profesi Ners UCB, Lulusan Didorong Berkontribusi bagi Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 13:02 WITA

Wajah Indonesia di Tragedi Virgo dan Kembalikan Kapal Penumpang Era Kelimutu

Kamis, 24 September 2026 - 02:55 WITA

500 Tahun Banjarmasin, Merayakan dengan Empati

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights