Buang Sabu saat Dibuntuti, Tukang Las Sungai Andai Dibekuk Polisi

Buang Sabu saat Dibuntuti, Tukang Las Sungai Andai Dibekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik sabu-sabu 30,03 gram, pria berinisial JRA, dibekuk Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin pada Selasa (11/3/2025) malam. (Foto: Istimewa)

Pemilik sabu-sabu 30,03 gram, pria berinisial JRA, dibekuk Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin pada Selasa (11/3/2025) malam. (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang tukang las berinisial JRA (38) ditangkap Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin setelah kedapatan memiliki 30,03 gram sabu-sabu. Pria asal Jalan Padat Karya, Komplek Purnama, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara ini berusaha membuang barang haram tersebut saat dibuntuti polisi di Jalan Tembikar Kanan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (11/3/2025) malam.

Saat pertama kali ditangkap sekitar pukul 20.50 WITA, polisi menemukan 4,81 gram sabu yang dibungkus kertas putih dan plastik hitam. Tak berhenti di situ, polisi melakukan penggeledahan di rumah JRA dan kembali menemukan 25,22 gram sabu yang disembunyikan di saluran ventilasi AC di ruang tamu.

Baca Juga :  Pemberdayaan Petani Kecil Jangkau 26.000 Petani Plasma Sawit

Selain sabu, polisi juga menyita satu lembar plastik hitam, bekas bungkus kopi Kapal Api, bekas bungkus teh celup Gunung Satria, satu pack plastik klip, satu sendok obat sirup plastik putih, dan satu timbangan digital.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah, tersangka sempat curiga dirinya dibuntuti sehingga membuang sabu ke tanah. Namun, gerak-geriknya sudah lebih dulu dipantau oleh petugas. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya, Rabu (19/3/2025).

Saat ini, JRA telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk penyelidikan lebih lanjut sebelum kasusnya disidangkan.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights