Buron 3 Bulan, Keponakan yang Curi Uang Paman di Toko Pasar Antasari Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Diamankan Polisi (foto:istimewa)

Barang Bukti Diamankan Polisi (foto:istimewa)

BOMIndonesia.com, BANJARMASIN – Pencuri di toko Juned DNC Jalan Pangeran Antasari Pasar Sentra Antasari Lantai II Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (8/5/2024) siang sekitar 14.22 Wita, akhirnya ditangkap.

Pelaku yang sempat buron 3 bulan itu ternyata merupakan keponakan korban berinisial SR (31) warga Jalan Kelayan A Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dari SR yang juga tinggal Jalan Sungai Andai Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara itu ditemukan barang bukti berupa enam lembar kwitansi penjualan toko Juned. Rekaman CCTV, selembar baju kaos warna putih bertulisan Serenade.

Dari rekaman CCTV milik korban bernama Hartoni (39), Pedagang Jalan Ratu Zaleha Gang Asnawi Rt 21 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur ini mengetahui pelakunya adalah keponakannya sendiri.

Bermula saat dua karyawan korban menjaga toko baju Juned, kemudian datang pelaku yang diketahui merupakan keponakan bos mereka. Saat itu antara pelaku dengan karyawan setempat bernama Muhammad Saleh sedang ngobrol.

Baca Juga :  Aspidsus Kejati Kalsel Klarifikasi Pernyataannya Mengenai Ancaman Seumur Hidup Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Pelaku menanyakan keberadaan bos atau pemilik toko Juned DNC dan dijawab Saleh, bos masih di Kota Bandung Jawa Barat.

Kemudian Saleh berjalan menuju gudang yang tidak jauh dari toko.  Tak lama kemudian pelaku langsung mengambil uang hasil penjualan yang ada di laci meja toko.

Kejadian tersebut dilihat oleh karyawan toko lainnya bernama Ahmad Mulyadi, saat itu saksi langsung menegur pelaku “kenapa” dan dijawab pelaku ” bediam aja kamu,gak usah ikut campur aku keponakan bos” sambil bergegas meninggalkan toko,

Kemudian tidak lama datang Saleh mengecek uang yang ada di laci, dan diketahui hasil penjualan hilang sebesar Rp 21.945.000.

Setelah itu saksi langsung menghubungi korban dan Saleh juga langsung melihat CCTV melalui ponselnya, dan benar pelaku yang nekat beraksi mencuri uang paman nya itu.

Baca Juga :  Tergugat 2 dan 3 Terancam Dipidanakan, Sidang Perdana Gugatan PT BTG atas PD Baratala Tahap Mediasi

Setelah tiba di Banjarmasin, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah. Pihak polisi kemudian melidik keberadaan pelaku hingga menciduknya.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Minggu (1/9/2024) mengatakan pelaku diciduk di Jalan Kampung Melayu Darat depan Gang Istiqomah Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Jumat (30/8/2024) sore sekitar pukul 17.30 Wita.

Dan saat di TKP penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan ia mengaku perbuatannya. Sementara uang hasil curian digunakannya untuk membeli tiga lembar Kemudian dua lembar celana panjang levis dan satu ponsel Xiomi.

Sedangkan sisa uangnya habis digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari selama tiga bulan lari dari rumah. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk diproses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 362 KUHPidana,” pungkas Hendra.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Tegas! Beyonce dan Jay-Z Bantah Terlibat Skandal P Diddy
Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai
China Balas Dendam Usai Diblokir AS Terus-menerus
Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang
Mengapa “K” Jadi Singkatan untuk Ribu? Begini Penjelasannya
Malam Berdarah di Warung Malam Banjarbaru, Seorang Pria Tewas Ditikam
Kedapatan Simpan 1,2 kg Sabu, Boy Pasrah Divonis 12 Tahun Penjara
Polda Kalsel – PT AGM Tutup Akses Tambang Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:34 WITA

Tegas! Beyonce dan Jay-Z Bantah Terlibat Skandal P Diddy

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:11 WITA

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:47 WITA

China Balas Dendam Usai Diblokir AS Terus-menerus

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:47 WITA

Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang

Jumat, 18 Oktober 2024 - 01:22 WITA

Mengapa “K” Jadi Singkatan untuk Ribu? Begini Penjelasannya

Berita Terbaru

(Foto Istimewa)

News

Tegas! Beyonce dan Jay-Z Bantah Terlibat Skandal P Diddy

Sabtu, 19 Okt 2024 - 00:34 WITA

Lokasi warga diterkam buaya di Sungai Cijalaran, Kecamatan Cigeuli, Kabupaten Pandeglang. ( Istimewa )

Halo Indonesia

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Sabtu, 19 Okt 2024 - 00:11 WITA

Bendera Tiongkok dan AS ditampilkan pada papan sirkuit cetak dengan chip semikonduktor. (Foto Istimewa)

News

China Balas Dendam Usai Diblokir AS Terus-menerus

Jumat, 18 Okt 2024 - 23:47 WITA