Buron 3 Bulan, Keponakan yang Curi Uang Paman di Toko Pasar Antasari Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Diamankan Polisi (foto:istimewa)

Barang Bukti Diamankan Polisi (foto:istimewa)

BOMIndonesia.com, BANJARMASIN – Pencuri di toko Juned DNC Jalan Pangeran Antasari Pasar Sentra Antasari Lantai II Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (8/5/2024) siang sekitar 14.22 Wita, akhirnya ditangkap.

Pelaku yang sempat buron 3 bulan itu ternyata merupakan keponakan korban berinisial SR (31) warga Jalan Kelayan A Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dari SR yang juga tinggal Jalan Sungai Andai Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara itu ditemukan barang bukti berupa enam lembar kwitansi penjualan toko Juned. Rekaman CCTV, selembar baju kaos warna putih bertulisan Serenade.

Dari rekaman CCTV milik korban bernama Hartoni (39), Pedagang Jalan Ratu Zaleha Gang Asnawi Rt 21 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur ini mengetahui pelakunya adalah keponakannya sendiri.

Bermula saat dua karyawan korban menjaga toko baju Juned, kemudian datang pelaku yang diketahui merupakan keponakan bos mereka. Saat itu antara pelaku dengan karyawan setempat bernama Muhammad Saleh sedang ngobrol.

Baca Juga :  Kemplang Pajak Rp588 Juta, Dirut PT BSB di Banjarmasin Disidang

Pelaku menanyakan keberadaan bos atau pemilik toko Juned DNC dan dijawab Saleh, bos masih di Kota Bandung Jawa Barat.

Kemudian Saleh berjalan menuju gudang yang tidak jauh dari toko.  Tak lama kemudian pelaku langsung mengambil uang hasil penjualan yang ada di laci meja toko.

Kejadian tersebut dilihat oleh karyawan toko lainnya bernama Ahmad Mulyadi, saat itu saksi langsung menegur pelaku “kenapa” dan dijawab pelaku ” bediam aja kamu,gak usah ikut campur aku keponakan bos” sambil bergegas meninggalkan toko,

Kemudian tidak lama datang Saleh mengecek uang yang ada di laci, dan diketahui hasil penjualan hilang sebesar Rp 21.945.000.

Setelah itu saksi langsung menghubungi korban dan Saleh juga langsung melihat CCTV melalui ponselnya, dan benar pelaku yang nekat beraksi mencuri uang paman nya itu.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Rusunawa Banjarmasin Dibekuk Warga saat Beraksi Kembali

Setelah tiba di Banjarmasin, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah. Pihak polisi kemudian melidik keberadaan pelaku hingga menciduknya.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Minggu (1/9/2024) mengatakan pelaku diciduk di Jalan Kampung Melayu Darat depan Gang Istiqomah Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Jumat (30/8/2024) sore sekitar pukul 17.30 Wita.

Dan saat di TKP penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan ia mengaku perbuatannya. Sementara uang hasil curian digunakannya untuk membeli tiga lembar Kemudian dua lembar celana panjang levis dan satu ponsel Xiomi.

Sedangkan sisa uangnya habis digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari selama tiga bulan lari dari rumah. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk diproses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 362 KUHPidana,” pungkas Hendra.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:18 WITA

Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA