Dibayar Rp10 Juta per Kilo, Kurir 9 Kg Sabu Ini Ungkap Perannya di Depan Hakim

Dibayar Rp10 Juta per Kilo, Kurir 9 Kg Sabu Ini Ungkap Perannya di Depan Hakim

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Azhar Rinaldi, kurir 9 kg sabu, saat akan meninggalkan ruang sidang PN Banjarmasin (Foto Istimewa)

M.Azhar Rinaldi, kurir 9 kg sabu, saat akan meninggalkan ruang sidang PN Banjarmasin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – M.Azhar Rinaldi, seorang kurir narkotika, mengakui bahwa aksinya mengantarkan sabu sudah dilakukan sebanyak empat kali. Tiga kali sebelumnya ia berhasil lolos, namun pada pengiriman keempat dengan barang bukti 9 kilogram sabu, ia akhirnya tertangkap oleh petugas di Hotel Familia, Jalan Brigjen Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada September 2024 lalu.

“Pertama saya mengantar 3 kilo, kemudian 8 kilo, lanjut 8 kilo, dan terakhir ini 9 kilo,” ungkap Azhar saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (17/3/2025), yang dipimpin oleh majelis hakim Cahyono Riza Adrianto, SH.

Terdakwa juga mengungkapkan bahwa ia menerima upah Rp10 juta per kilogram dari seseorang bernama Amer, yang saat ini masih dalam pencarian.”Ibarat dalam karir pekerjaan kamu berhasil ya, buktinya pengantaran naik terus, dari 3 menjadi 8 hingga 9 kilo,” komentar hakim Cahyono menanggapi pengakuan terdakwa.

Namun, menariknya, terdakwa mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Amer. “Jangankan ketemu, video call aja tidak pernah,” ujarnya di persidangan.

Selain menerima upah per kilogram sabu, Azhar juga mengaku mendapat uang transport serta gaji mingguan sebesar Rp2 juta saat ia tidak sedang mengantar barang haram tersebut.

Dalam dakwaannya,Jaksa Zulhaidir, SH, terungkap bahwa terdakwa diamankan di lobi Hotel Familia Banjarmasin pada September 2024.

Penangkapan bermula pada 19 September 2024, ketika Azhar mendapat perintah dari Amer untuk menuju Hotel Neo Palma, Palangka Raya. Di sana, ia diminta mengambil kunci kamar yang disembunyikan di bawah tangki kloset toilet lobi. Setelah masuk ke kamar nomor 201, ia menemukan sebuah tas abu-abu berlogo Cheetah yang berisi sabu. Barang tersebut lalu disimpan di kosnya.

Baca Juga :  Dampak Banjir Rob, Rumah dan Jalan Aspal Rawan Rusak, Ini Kata Gatensi kalsel

Enam hari kemudian, tepatnya 25 September 2024 pukul 10.00 WITA, Amer kembali menghubunginya melalui aplikasi BBM Enterprise dan memerintahkannya untuk kembali ke Banjarmasin. Azhar pun mengikuti instruksi dan berangkat menggunakan travel.

Namun, setibanya di lobi Hotel Familia, petugas kepolisian langsung mengamankannya. Dalam penggeledahan, ditemukan 21 paket sabu dengan berat total 9.280 gram atau sekitar 9,2 kilogram.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman berat.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights