Diduga mau Tawuran, Warga Kertak Hanyar Terjaring Razia Sajam Depan RS Siloam Banjarmasin

Diduga mau Tawuran, Warga Kertak Hanyar Terjaring Razia Sajam Depan RS Siloam Banjarmasin

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda berinisial MRF diamankan polisi karena membawa parang, Sabtu (19/10/2024) dinihari. (foto: Istimewa)

Seorang pemuda berinisial MRF diamankan polisi karena membawa parang, Sabtu (19/10/2024) dinihari. (foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –Seorang pemuda berinisial MRF (19) yang melintas di Jalan A Yani di depan RS Siloam Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Sabtu (19/10/2024) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita.

Warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini saat dicegat polisi karena mencurigakan merupakan salah satu dari geng motor yang konvoi saat itu. Setelah diperiksa ditemukan satu sajam Jenis Parang dengan panjang sekitar 58 cm dan gagang terbuat dari plastik warna hitam tanpa kumpang.

Saat ditanya pelaku yang membawa sajam itu tanpa surat ijin yang sah, selanjutnya digiring ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin di Jalan S Parman. Hal itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap aturan UU Darurat terkait kepemilikan sajam.

Bermula saat personil Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin gabungan dengan Resmob Polda Kalsel, sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum setempat. Kemudian anggota melihat ada segerombolan orang yang mengendarai sepeda motornya, setelah dihentikan salah satunya membawa sajam.

Atas kejadian tersebut anggota Polri tersebut melakukan pemeriksaan dan mengamankan Pelaku beserta barang bukti ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. Dam diharapkan dengan giat itu dapat mencegah hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  BP3KRI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp13,7 M di Kotabaru ke Kejati Kalsel

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku yang diduga akan melaksanakan tawuran. Beruntung hal itu dapat dicegah dengan razia gabungan dan menemukan parang tersebut pada seorang pengendara.

Kepada warga dia mengimbau agar tidak membawa sajam, karena berbahaya bagi keselamatan diri maupun nyawa orang lain. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951,” pungkas Eru Alsepa kepada awak media.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights