Diduga mau Tawuran, Warga Kertak Hanyar Terjaring Razia Sajam Depan RS Siloam Banjarmasin – bomindonesia.com

Diduga mau Tawuran, Warga Kertak Hanyar Terjaring Razia Sajam Depan RS Siloam Banjarmasin

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga mau Tawuran, Warga Kertak Hanyar Terjaring Razia Sajam Depan RS Siloam Banjarmasin

Seorang pemuda berinisial MRF diamankan polisi karena membawa parang, Sabtu (19/10/2024) dinihari. (foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –Seorang pemuda berinisial MRF (19) yang melintas di Jalan A Yani di depan RS Siloam Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Sabtu (19/10/2024) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita.

Warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini saat dicegat polisi karena mencurigakan merupakan salah satu dari geng motor yang konvoi saat itu. Setelah diperiksa ditemukan satu sajam Jenis Parang dengan panjang sekitar 58 cm dan gagang terbuat dari plastik warna hitam tanpa kumpang.

Saat ditanya pelaku yang membawa sajam itu tanpa surat ijin yang sah, selanjutnya digiring ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin di Jalan S Parman. Hal itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap aturan UU Darurat terkait kepemilikan sajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula saat personil Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin gabungan dengan Resmob Polda Kalsel, sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum setempat. Kemudian anggota melihat ada segerombolan orang yang mengendarai sepeda motornya, setelah dihentikan salah satunya membawa sajam.

Atas kejadian tersebut anggota Polri tersebut melakukan pemeriksaan dan mengamankan Pelaku beserta barang bukti ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. Dam diharapkan dengan giat itu dapat mencegah hal yang tidak diinginkan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku yang diduga akan melaksanakan tawuran. Beruntung hal itu dapat dicegah dengan razia gabungan dan menemukan parang tersebut pada seorang pengendara.

Kepada warga dia mengimbau agar tidak membawa sajam, karena berbahaya bagi keselamatan diri maupun nyawa orang lain. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951,” pungkas Eru Alsepa kepada awak media.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam
Di Tengah Kesibukan Padamkan Karhutla, Gudang Solar di Indrasari Martapura Terbakar Hebat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WITA

Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Sabtu, 26 September 2026 - 09:43 WITA

BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terbaru

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Banjarmasin Bungas

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:42 WITA

Verified by MonsterInsights