Diduga mau Tawuran, Warga Kertak Hanyar Terjaring Razia Sajam Depan RS Siloam Banjarmasin

Diduga mau Tawuran, Warga Kertak Hanyar Terjaring Razia Sajam Depan RS Siloam Banjarmasin

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda berinisial MRF diamankan polisi karena membawa parang, Sabtu (19/10/2024) dinihari. (foto: Istimewa)

Seorang pemuda berinisial MRF diamankan polisi karena membawa parang, Sabtu (19/10/2024) dinihari. (foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –Seorang pemuda berinisial MRF (19) yang melintas di Jalan A Yani di depan RS Siloam Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Sabtu (19/10/2024) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita.

Warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini saat dicegat polisi karena mencurigakan merupakan salah satu dari geng motor yang konvoi saat itu. Setelah diperiksa ditemukan satu sajam Jenis Parang dengan panjang sekitar 58 cm dan gagang terbuat dari plastik warna hitam tanpa kumpang.

Saat ditanya pelaku yang membawa sajam itu tanpa surat ijin yang sah, selanjutnya digiring ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin di Jalan S Parman. Hal itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap aturan UU Darurat terkait kepemilikan sajam.

Bermula saat personil Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin gabungan dengan Resmob Polda Kalsel, sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum setempat. Kemudian anggota melihat ada segerombolan orang yang mengendarai sepeda motornya, setelah dihentikan salah satunya membawa sajam.

Atas kejadian tersebut anggota Polri tersebut melakukan pemeriksaan dan mengamankan Pelaku beserta barang bukti ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. Dam diharapkan dengan giat itu dapat mencegah hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Terseret Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan WC Sehat di Kabupaten HSU, Ini Pembelaan Pengacara Terdakwa Noorlina

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku yang diduga akan melaksanakan tawuran. Beruntung hal itu dapat dicegah dengan razia gabungan dan menemukan parang tersebut pada seorang pengendara.

Kepada warga dia mengimbau agar tidak membawa sajam, karena berbahaya bagi keselamatan diri maupun nyawa orang lain. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951,” pungkas Eru Alsepa kepada awak media.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights