BOMINDONESIA.COM, BARABAI – Seorang oknum polisi berinisial MD yang bertugas di Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terpaksa ditembak oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Kalsel, Selasa siang (29/4), saat mencoba melarikan diri dalam upaya penangkapan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Menurut informasi yang diterima , MD menderita luka tembak di bagian siku tangan kanan dan selangkangan kaki kanan.
Ia berusaha kabur saat hendak ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Muis Redhani, Kabupaten HST.
Setelah dilumpuhkan, MD sempat dirawat di RSUD H Damanhuri Barabai.
Namun karena luka yang cukup serius, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk penanganan lanjutan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan kejadian ini.
Ia menegaskan bahwa institusinya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.
“Jika oknum anggota Polsek Limpasu tersebut terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, baik melalui mekanisme kode etik Polri maupun proses pidana umum,” ujar Adam Erwindi.
Penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa perang terhadap narkotika tidak pandang bulu, dan siapapun yang terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum, termasuk aparat penegak hukum sendiri.
Sementara itu Wakil Polda Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo memastikan jajarannya menindak tegas oknum Polsek Limpasu berinisial MI jajajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST), yang diduga mempunyai narkoba setelah diringkus petugas BNNP Kalsel di Jalan Bintara Barabai HST, Selasa siang.
“Oknum Polsek Limpasu saat ini menjalani perawatan, kasus tetap penanganan.
Setelah kami cek, sementara ini terdapat dua luka tembak di bagian tangan kanan dan kaki,” kata Brigjen Pol Pangarso setelah membesuk terduga pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin, Selasa malam.
Wakapolda Kalsel menegaskan, sesuai arahan pimpinan, personil yang terlibat narkoba bakal ditindak secara tegas, lantaran pada dasarnya Polda Kalsel mendukung penuh pemberantasan narkoba lantaran ini merupakan musuh bersama.
“Kami tindak tegas sesuai dengan patokan yang berlaku. Sudah pasti bakal disidang etik untuk pemecatan, namun ada alurnya. Nanti disampaikan secara resmi untuk keberlanjutan kasus ini,” ujar Brigjen Pol Pangarso.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius