Digerebek di Rumah Orang Tua, Terduga Pengedar Sabu Puluhan Gram Diamankan Polisi

Digerebek di Rumah Orang Tua, Terduga Pengedar Sabu Puluhan Gram Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Mazun Koso bersama penyidik, saat menggelar terduga pengedar sabu-sabu berinisial GR, dengan BB puluhan gram, Selasa (20/5/2025).
(foto: Istimewa)

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Mazun Koso bersama penyidik, saat menggelar terduga pengedar sabu-sabu berinisial GR, dengan BB puluhan gram, Selasa (20/5/2025). (foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang buruh harian lepas berinisial GR (23) diamankan aparat Polsek Banjarmasin Barat, setelah diduga menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5)2025) malam di rumah orang tuanya di kawasan Pelambuan, Banjarmasin Barat sekitar pukul 19.00 WITA, di rumah orang tuanya di kawasan Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Saat penggerebekan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di badannya saat GR berada di dalam kamar. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menuju rumah bedakan GR di Gang Es Terang, Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

Di lokasi kedua ini ditemukan delapan paket sabu-sabu lainnya dengan total berat 29,02 gram. Kasus ini kemudian dirilis ke media oleh Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Puji Firmansyah, melalui Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso, Selasa (20/5/2025).

 “Pelaku GR sudah empat bulan menjalankan bisnis haram ini. Dari informasi masyarakat, kami berhasil meringkusnya beserta barang bukti kejahatannya,” terang Mazun.

Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan satu pack plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital. GR mengaku mendapatkan pasokan sabu dari temannya yang bekerja di tambang, menggunakan sistem ranjau — metode transaksi tanpa tatap muka langsung.

GR juga mengakui, sebelumnya hanya bekerja sebagai pencuci mobil di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Namun dalam beberapa bulan terakhir, ia mulai mengedarkan sabu di Banjarmasin dengan sistem pembagian paketan kecil.

 “Biasanya saya terima 5 gram, lalu saya jual dalam seminggu. Saya setor Rp5 juta tiap lima gram,” akunya. Dalam setiap kantong berisi 5 gram, GR dapat meraup untung sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta, dengan menjual paket hemat seharga Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

Baca Juga :  Pemkab Mura Cari Solusi Cerdas Hadapi Dampak UU ASN

Kanit Reskrim menambahkan, GR mengaku seluruh sabu yang disita memang miliknya dan akan diperjualbelikan. Ia kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar,” tegas Mazun.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena selain merugikan, cepat atau lambat pasti terungkap.

Penulis/ Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Berhasil Juara Umum POPDA Kalsel, Pemko Siapkan Bonus

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:12 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Sembelih 10 Hewan Kurban, Uniska Bagikan Ribuan Potong Daging Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:05 WITA

Screenshot

Peristiwa & Hukum

Bukti Baru Kasus Penggelapan Kopbun Sawit, Polisi Panggil Panitia RAT

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:09 WITA

Verified by MonsterInsights