Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Kembali Pimpin Padepokan – bomindonesia.com

Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Kembali Pimpin Padepokan

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Kembali Pimpin Padepokan

Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Foto IG@merindink)

BOMINDONESIA.COM, PROBOLINGGO— Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal sebagai “dukun pengganda uang,” resmi bebas bersyarat pada April 2025 setelah menjalani dua pertiga dari total hukuman penjara selama 21 tahun.

Setelah bebas, Dimas Kanjeng kembali memimpin Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Aktivitas keagamaan di padepokan tersebut dilaporkan semakin aktif, termasuk kegiatan mengaji, istighosah, dan pengajian rutin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimas Kanjeng sebelumnya divonis atas kasus pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani, serta serangkaian kasus penipuan dengan modus menggandakan uang yang merugikan korban hingga puluhan miliar rupiah.

Kabarnya, tiap hari tampak sejumlah kegiatan tengah berlangsung di Padepokan Dimas Kanjeng, seperti kegiatan belajar mengaji TPQ, Tahfidz hingga istighosah

Pun, kegiatan keagamaan di Padepokan Dimas Kanjeng semakin ditingkatkan pasca bebasnya Dimas Kanjeng.

Bambang, salah satu pengurus Padepokan Dimas Kanjeng membenarkan kabar gembira sudah bebasnya pengasuh Padepokan.

Hal itu dianggap menjadi motivasi dan semangat baru untuk berkegiatan di Padepokan. Karena pasca bebasnya Dimas Kanjeng, kegiatan keagamaan di Padepokan makin aktif dan ditingkatkan.

”Kemarin-kemarin kegiatan di Padepokan ya seperti sholat berjamaah, belajar al-quran mas. Sekarang setelah Pengasuh bebas, makin diaktifkan mas. Istighosah, mengaji bersama dan lainnya digalakkan,” katanya dikutip dari RRI, Rabu (28/5/2025).

Dimas Kanjeng sebelumnya divonis atas kasus pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani, serta serangkaian kasus penipuan dengan modus menggandakan uang yang merugikan korban hingga puluhan miliar rupiah.

Pembebasan bersyarat ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keadilan hukum di Indonesia. Apakah hukuman yang dijalani sudah setimpal dengan perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya dua nyawa dan kerugian finansial besar bagi para korban?

Penulis*/ Editor :Mercurius

(Dikutip dari berbagai sumber)

 

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WITA

Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Banjarmasin Bungas

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:48 WITA

Verified by MonsterInsights