Dorong Kesadaran HKI di Kalangan Pelaku Ekonomi Kreatif – bomindonesia.com

Dorong Kesadaran HKI di Kalangan Pelaku Ekonomi Kreatif

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Ibnu Sabil Kadisbudporapar Kota Banjarmasin

Dr Ibnu Sabil Kadisbudporapar Kota Banjarmasin

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar pendampingan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi sub sektor Ekonomi Kreatif, Kamis (6/11/2025) berpusat di Hotel Roditha Banjarmasin.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil tersebut diikuti sebanyak 50 perwakilan pelaku ekonomi kreatif lokal dari berbagai subsektor, serta menggaet jajaran dari bidang Pelayanan HKI Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel sebagai narasumber. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Banjarmasin dalam mendorong kesadaran hukum dan perlindungan terhadap karya kreatif di masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil menuturkan, bahwa Banjarmasin memiliki potensi besar di berbagai sektor ekonomi kreatif, terutama kuliner, kriya, dan fashion. Namun, potensi tersebut tidak akan optimal tanpa adanya perlindungan hukum yang kuat terhadap karya yang dihasilkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tahu mereka punya potensi besar, tapi semua itu tidak akan berarti kalau tidak ada perlindungan hukum yang paten terhadap hasil karya yang mereka ciptakan. Makanya kami ajak para pelaku ekraf untuk memaksimalkan kesempatan ini,” ujar Ibnu Sabil.

“Perlu ulun ingatkan HKI hadir untuk melindungi karya. Ini jadi salah satu kekuatan kita dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Banjarmasin. Lewat sosialisasi ini, sesuai arahan pak Wali Kota, isu-isu strategis seputar pengembangan roda ekonomi kreatif bisa terus dikembangkan,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pendampingan dengan sungguh-sungguh. Ia juga berharap ilmu yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada pelaku ekraf lainnya.

“Saya harap peserta bisa fokus selama mengikuti pendampingan ini, dan nantinya bisa berbagi pengetahuan dengan rekan-rekan pelaku ekraf lainnya yang jumlahnya cukup banyak di kota kita,” pesannya.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudporapar Kota Banjarmasin, Widya Pelissa, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi, fasilitasi, dan pendampingan HKI ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir dan terus mendapat sambutan positif dari pelaku ekraf.

“Di tahun 2024, dari kuota yang ada, terdapat 36 pelaku ekraf dari 17 subsektor yang berhasil kita himpun dan bantu dalam proses pendaftaran HKI. Tahun ini, jumlah peserta meningkat menjadi 50 orang yang dapat difasilitasi,” jelas Pelissa.

Dirinya menambahkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya orisinal, sekaligus mendorong inovasi, kreativitas, serta peningkatan nilai ekonomi dari para pelaku ekonomi kreatif.

“Perlindungan HKI sangat penting agar karya yang dihasilkan pelaku ekraf memiliki kekuatan hukum. Ini juga menjadi modal besar untuk meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif,” tukasnya.

Perlindungan HKI tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap karya anak daerah, tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian kota. Melalui kegiatan ini, Pemkot Banjarmasin berharap para pelaku ekonomi kreatif dapat lebih produktif, inovatif, dan terlindungi secara hukum.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat
Jutaan Rokok Ilegal dan Minol Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kalbagsel
Pemko Banjarmasin Layangkan Tuntutan Tegas Kepada PLN
Disperkim Langsung Jadwalkan Bedah Rumah Untuk Rumah Junaidi di Sungai Baru
Miris! Tak Miliki WC, Warga Sungai Baru Bab Dibungkus Plastik
Banjarmasin Siapkan Regulasi Yuridis Untuk Wajib Pajak ‘Nakal’
Target 500 Event Libatkan Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-500 Tahun
Perkuat Kemitraan, IAD dan Dispersip Launching Titik Baca Digital

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:35 WITA

Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:33 WITA

Jutaan Rokok Ilegal dan Minol Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kalbagsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:50 WITA

Pemko Banjarmasin Layangkan Tuntutan Tegas Kepada PLN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:20 WITA

Disperkim Langsung Jadwalkan Bedah Rumah Untuk Rumah Junaidi di Sungai Baru

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Miris! Tak Miliki WC, Warga Sungai Baru Bab Dibungkus Plastik

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:35 WITA

Pemusnahan Rokok Ilegal dan Minol

Banjarmasin Bungas

Jutaan Rokok Ilegal dan Minol Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kalbagsel

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:33 WITA

Banjarmasin Bungas

Pemko Banjarmasin Layangkan Tuntutan Tegas Kepada PLN

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:50 WITA

Verified by MonsterInsights