Dorong Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anggota DPRD Kalsel Achmad Maulana Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2016

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Achmad Maulana terus berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (SOSPER). (foto:bomindonesia)

H Achmad Maulana terus berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (SOSPER). (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BARITO KUALA  – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Achmad Maulana terus berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (SOSPER).

Kali ini, ia membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Daerah Pemilihan III (Kabupaten Barito Kuala).

Dalam sosialisasi ini, H Achmad Maulana menekankan pentingnya peran masyarakat desa dalam pembangunan daerah. “Perda ini merupakan landasan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar politisi Golkar ini, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Hewan yang Punah karena Seleksi Alam

Menurutnya, Perda No 4 Tahun 2016 bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas publik, serta mendorong inovasi di tingkat desa.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, untuk memahami dan mengoptimalkan penerapan aturan ini demi kemajuan bersama.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Mereka menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait tantangan yang dihadapi dalam memberdayakan desa, seperti akses terhadap sumber daya dan pendampingan teknis.

Baca Juga :  Potret Kenangan Mick Jagger dan Ria Irawan 1988: Sebuah Momen Ikonik dalam Dunia Hiburan

‘Kami ingin masyarakat lebih memahami kebijakan pemerintah, khususnya yang langsung menyentuh kehidupan mereka di tingkat desa, sehingga tercipta sinergi dalam membangun daerah yang lebih baik,” imbuhnya.

Hadir mendampingi H Achmad Maulana, tokoh masyarakat H Tajuddin Noor dan H Fitri Rifanie.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin
Ditreskrimsus Polda Kalsel Gelar Rakor Korwas PPNS, Gayus Lumbuun : Hindari Ego Sektoral
Gubernur Kalsel Apresiasi Wisuda Akbar Sekolah Lansia
Fenomena Banjir Rob Kembali Landa Banjarmasin, Kelayan B Cukup Parah
Israel Serang Suriah saat Pemberontak Gulingkan Rezim Assad
Aipda Robig Akhirnya Dipecat dari Polri
Meriahkan Lomba Triathlon HUT ke-63 Korem 101/Antasari, Danrem Ikut Terjun Seberangi Sungai Martapura
Polda Kalsel Sosialisasikan Bahaya Judi Online pada Warga Antasan Besar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:18 WITA

Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:30 WITA

Ditreskrimsus Polda Kalsel Gelar Rakor Korwas PPNS, Gayus Lumbuun : Hindari Ego Sektoral

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:35 WITA

Gubernur Kalsel Apresiasi Wisuda Akbar Sekolah Lansia

Selasa, 17 Desember 2024 - 00:02 WITA

Fenomena Banjir Rob Kembali Landa Banjarmasin, Kelayan B Cukup Parah

Senin, 16 Desember 2024 - 15:54 WITA

Dorong Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anggota DPRD Kalsel Achmad Maulana Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2016

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA