Dua Pria Pembawa Kabur Uang Titipan Dibekuk Satpolair Polresta Banjarmasin

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 21:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUA tersangka yang bawa kabur  uang  titipan, MAM dan MF (foto istimewa)

DUA tersangka yang bawa kabur uang titipan, MAM dan MF (foto istimewa)

BOMIndonesia.com, BANJARMASIN – Dua pelaku pencurian uang titipan sebesar Rp26Juta berinisial MAM (29) dan MF (29) yang beraksi pada Jumat (7/6/2024) siang pukul 14.00 Wita lalu akhirnya diringkus polisi

Keduanya berhasil ditangkap pada Minggu (1/9/2024) dinihari pukul 02.30 Wita tadi, setelah sempat buron dua bulan

Mereka membawa lari uang itu ke Desa Dadap Sungai Pinang Kabupaten Banjar. MAM merupakan warga Jalan Sungai Madang Kelurahan Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Amukan Istri Siri Pensiunan Polisi yang Duga Suami Kawin Lagi Berujung ke Pengadilan

Dan MF warga Jalan Tembus Mantuil Basirih Ulu Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Mereka nekat membawa kabur uang milik Miswanto (25) yang dititipkan Cindy Adelia Dewi (26) saat mau berangkat di Speed Boat Siring Piere Tendean Banjarmasin.

Kedua korban warga Kolam Kiri Dalam RT 03 RW 01 Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu pun melapor ke Satpolair Polresta Banjarmasin.

Selanjutnya Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin dibackup Resmob Polda Kalsel, Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan anggota Polsek Sungai Pinang melakukan kegiatan penyelidikan. Dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana penggelapan itu pun menuai hasil.

Baca Juga :  Trending di X, Kurs Rupiah Mendadak Rp8170 Per Dolar AS, Google Error?

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie mengatakan dari laporan korban, kedua pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.”Kedua pelaku ditangkap di Jalan Tembus Mantuil Komplek Warga Indah 7 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Kini keduanya dijerat sesuai Pasal 372 KUHPidana,” pungkas Dading.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo
Kecelakaan di Kayutangi Renggut Nyawa Mahasiswi Uniska asal Kotabaru
Perlu Konsistensi dan Bijak Tangani Sampah, Ini Kata Atim
Aktivis Koalisi Banua Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Banjarbaru
Bejat! Guru SMP di Banjarmasin Selatan Cabuli Tiga Siswa saat Perkemahan
Rembug Banua Digelar, Tokoh LSM Kalsel Soroti Penegakan Hukum di Banjarbaru
Warga Tanjung Berkat Banjarmasin Buang Sabu ke Kolong Rumah saat Digerebek
Gerebek Rumah Seorang Buruh di Banjarmasin, Polisi Temukan Sabu-Sabu 3,18 Gram di Bawah Kolong

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:32 WITA

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:45 WITA

Kecelakaan di Kayutangi Renggut Nyawa Mahasiswi Uniska asal Kotabaru

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:20 WITA

Perlu Konsistensi dan Bijak Tangani Sampah, Ini Kata Atim

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:07 WITA

Aktivis Koalisi Banua Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Banjarbaru

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:27 WITA

Bejat! Guru SMP di Banjarmasin Selatan Cabuli Tiga Siswa saat Perkemahan

Berita Terbaru

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo (Foto Istimewa/ @informania/Bomindonesia)

Halo Indonesia

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo

Sabtu, 8 Feb 2025 - 23:32 WITA

Bendera Palestina dan Israel Berkibar (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Internasional

Israel Bebaskan 183 Tahanan Palestina

Sabtu, 8 Feb 2025 - 21:29 WITA