BOMINDONESIA.COM- Tiap hari, foto dan video kabut asap memenuhi linimasa media sosial.
Dari Palangka Raya langit oranye pekat. Dari Banjarbaru, Batola, hingga Handil Bakti yang berbatasan dengan Banjarmasin, keluhannya sama: mata pedih, sesak napas, anak tidak bisa sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jarak pandang Banjarbaru – Batola menipis.
Di tengah itu ada status seorang pengacara senior di Palangka Raya yang kena.
Tulisannya begini: “Mungkin status bencana nasional akan ditetapkan jika seluruh penduduk Kalimantan Tengah ini tewas karena asap karhutla.”
Status itu like-nya seratusan, dibagikan sekali, tidak viral-viral amat. Tapi kalimatnya kena.
Di lapangan, Puskesmas penuh pasien ISPA. Di Palangka Raya, Pemko menyiagakan 47 ruang dan rumah oksigen yang tersebar di berbagai Puskesmas, Posyandu, dan kelurahan.
Bantuan oksigen ada, tapi itu tanda udara sudah tidak layak. Korban ISPA sejak Juni hingga Oktober 2026 sudah lebih dari 10.240 penderita.
Data kualitas udara juga menunjukkan angka tinggi.
ISPU di atas 300 masuk kategori berbahaya.
Data Kementerian Lingkungan Hidup per 11 Oktober menunjukkan Palangka Raya mencatat ISPU 1.296 dan Tabalong Kalsel 1.272.
Pada 30 September lalu ISPU Palangka Raya 1.199, bahkan pernah tembus 3.944.
Status darurat sudah ditetapkan. Pemprov Kalteng menetapkan Siaga Darurat Karhutla 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. Tujuh kabupaten/kota sudah Tanggap Darurat termasuk Palangka Raya, Kotim, Barsel, Kobar, Katingan, Kapuas, dan Gunung Mas.
Pertanyaannya: sampai kapan kondisi ini dibiarkan? Kalau 7 daerah sudah tanggap darurat dan ISPU sudah ribuan, apa lagi yang ditunggu untuk status nasional?
Sampai kapan?









