BOMINDONESIA.COM,
Baru saja saya berselancar di media sosial dan tergelitik melihat sebuah unggahan yang memberi kesan seolah keberangkatan Wakil Wali Kota Banjarmasin bersama Sekretaris Daerah ke Kantor Pusat PLN di Jakarta menjadi sebuah keberhasilan besar dalam mengatasi pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaannya sederhana, benarkah demikian?
Sebab, beberapa hari sebelumnya Kepala PLN UP3 Banjarmasin telah menyampaikan penjelasan kepada masyarakat mengenai penyebab pemadaman.
Gangguan terjadi akibat kerusakan sejumlah pembangkit, sementara target pemulihan sistem diproyeksikan selesai pada awal Agustus.
Menariknya lagi, pada hari yang sama ketika rombongan Pemerintah Kota Banjarmasin berada di Jakarta, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin justru memilih memantau langsung kondisi PLTU Asam-Asam melalui video call.
Kabinda Kalsel turun ke lokasi, memperlihatkan kondisi pembangkit secara langsung kepada gubernur, lalu General Manager PLN memberikan penjelasan yang substansinya sama: penyebab gangguan, progres perbaikan, dan target normalisasi sistem pada pekan pertama Agustus.
Jika informasi yang diterima gubernur melalui video call sama dengan informasi yang kemudian diperoleh rombongan Pemko di Jakarta, muncul pertanyaan yang layak diajukan.
Apa urgensi perjalanan dinas tersebut?
Bukankah Kota Banjarmasin merupakan bagian dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan?
Jika gubernur sebagai kepala daerah tingkat provinsi sudah melakukan koordinasi langsung dengan PLN melalui Kabinda yang turun ke lapangan, apakah itu belum cukup mewakili kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan, termasuk warga Kota Banjarmasin?
Lebih jauh lagi, masyarakat tentu berhak bertanya mengenai aspek efisiensi.
Di tengah semangat penghematan anggaran yang terus digaungkan pemerintah, perjalanan dinas ke Jakarta tentu tidak murah.
Ada biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga kemungkinan keterlibatan staf pendamping.
Apalagi hasil yang diumumkan kepada publik tampak tidak jauh berbeda dengan penjelasan yang sebelumnya sudah disampaikan PLN kepada masyarakat dan juga kepada peserta aksi unjuk rasa di Kantor PLN UP3 Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat.
Tulisan ini bukan untuk mengecilkan ikhtiar siapa pun dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Namun publik juga berhak mempertanyakan efektivitas sebuah kebijakan, terlebih ketika hasil akhirnya tampak sama dengan informasi yang telah tersedia sebelumnya.
Mengawal kepentingan rakyat tentu penting.
Namun mengawal penggunaan anggaran publik agar tetap efektif juga tidak kalah penting.
Di unggahan media sosial bahkan tertulis kalimat “Kawal Sampai Tuntas.” Sebuah slogan yang tentu baik dan patut diapresiasi.
Namun, jika memang ingin mengawal sampai tuntas, muncul pertanyaan lain yang juga layak dijawab.
Apakah pengawalan itu akan dilakukan di Jakarta hingga 4 Agustus nanti, atau justru lebih efektif berada di Kalimantan Selatan untuk memastikan janji PLN benar-benar terealisasi sesuai target?
Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar dokumentasi kunjungan atau narasi keberhasilan, melainkan listrik yang benar-benar kembali menyala sesuai janji PLN pada awal Agustus nanti.
Masyarakat berhak mengetahui, apakah perjalanan ke Jakarta menghasilkan terobosan baru, atau sekadar mengonfirmasi informasi yang sebenarnya telah disampaikan sebelumnya.
Itulah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka.
Penulis Wartawan (bomindonesia.com)








