Duel Maut Dipicu WhatsApp Istri, Pria Tewas dengan 11 Luka Tusukan di Sungai Bamban – bomindonesia.com

Duel Maut Dipicu WhatsApp Istri, Pria Tewas dengan 11 Luka Tusukan di Sungai Bamban

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayat korban saat tergeletak di pinggir jalan (foto: istimewa)

Mayat korban saat tergeletak di pinggir jalan (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, MARABAHAN – Warga Desa Sungai Bamban RT 05, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala (Batola), digemparkan dengan penemuan jasad pria bersimbah darah di pinggir jalan desa, Senin (9/6/2025).

Korban diketahui bernama GH (41), warga Desa Bambangin, Kecamatan Belawang, Batola. Ia ditemukan tewas mengenaskan dengan 11 luka tusukan senjata tajam.

Dalam konferensi pers Kamis (12/6/2025), Kapolres Batola AKBP Anib Bastian mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah Muhammad Firdaus alias Daus, warga setempat. Motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku membaca isi WhatsApp milik istrinya, yang ternyata masih menjalin komunikasi dengan korban, yang merupakan mantan suaminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku sakit hati setelah membaca isi pesan WhatsApp di ponsel istrinya. Ia lalu gelap mata dan menyerang korban dengan senjata tajam,” jelas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Adhi Nurhudaya Saputera menambahkan, kejadian bermula dari pesan WA sang istri yang menyebut dirinya tengah disekap oleh pelaku. Merasa cemas, korban bersama seorang temannya mendatangi rumah pelaku.

“Namun saat tiba di lokasi, korban justru disambut serangan. Mereka sempat bergumul, tapi korban kalah dan mengalami 11 luka tusuk akibat senjata tajam jenis belati,” ujar AKP Adhi.

Korban tewas di lokasi, hanya beberapa meter dari rumah tersangka. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti sebilah belati.

Kini, tersangka MF dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) tentang pembunuhan, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Batola.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights