Eks Kapolri Listyo Sigit jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden dan Pejabat Negara – bomindonesia.com

Eks Kapolri Listyo Sigit jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden dan Pejabat Negara

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolri Listyo Sigit jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden dan Pejabat Negara

Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.

Penetapan tersangka disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Kasus ini terkait dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal yang terjadi sejak 2025 hingga 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dilansir Tirto.id, para tersangka diduga memasukkan sejumlah nomor telepon ke server Lawful Interception (LI) Management System tanpa prosedur sah sesuai Perkap Nomor 5 Tahun 2010 dan tanpa kaitan penegakan hukum.

Kemudian sekitar Oktober 2026, tersangka memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan.

Laporan polisi dibuat pada 30 Oktober 2026 oleh petugas yang mengetahui hal tersebut.

Selain Listyo Sigit, tersangka lain yakni Irjen Pol. Eko Hadi Santoso dan Kombes Pol. Ferly Hediyat.

Sementara Irjen Pol. Slamet Uliandi masih diperiksa sebagai saksi.

Dilansir Tirto.id, polisi telah memeriksa 10 saksi, 3 ahli, dan menyita 11 HP, 1 iPad, serta 42 flashdisk.

“Terhadap para pelaku tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” pungkas Asep seperti dilansir Tirto.id.

*/Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi 264 Pati Polri, Mantan Dirpolairud Polda Kalsel Promosi jadi Wadir Tindak Kortas Tipidkor
Gelombang Boikot RANS Carnival, Sejumlah Band Papan Atas Mundur, 56 UMKM Mundur, Influencer Serukan Bantu Lariskan
TERIMA KASIH, PAK PRESIDEN! Pemko Banjarmasin Dapat Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla
Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M
Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen
38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan
Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:40 WITA

Mutasi 264 Pati Polri, Mantan Dirpolairud Polda Kalsel Promosi jadi Wadir Tindak Kortas Tipidkor

Selasa, 3 November 2026 - 23:32 WITA

Eks Kapolri Listyo Sigit jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden dan Pejabat Negara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:46 WITA

TERIMA KASIH, PAK PRESIDEN! Pemko Banjarmasin Dapat Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:21 WITA

Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:41 WITA

Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M

Berita Terbaru

Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

Banjarmasin Bungas

Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:12 WITA

Jalan Gang Rawan ‘Calap’ Prioritas PUPR Bangun Drainase

Banjarmasin Bungas

Jalan Gang Rawan ‘Calap’ Prioritas PUPR Bangun Drainase

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:26 WITA

Verified by MonsterInsights