Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji – bomindonesia.com

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (12/3/2026).

Penahanan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 yang saat ini tengah didalami KPK.

Seperti dilansir Surya.co.id, Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Gus Yaqut tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan langsung digiring menuju mobil tahanan untuk kemudian dibawa ke rumah tahanan KPK guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Meski telah resmi ditahan, Gus Yaqut membantah menerima aliran dana dari kasus yang menjeratnya tersebut.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujar Yaqut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/3/2026).

Kasus yang menjerat mantan Menteri Agama itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota tambahan haji pada musim haji 2023–2024.

Dalam penyelidikannya, KPK mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam distribusi kuota tambahan tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tersebut.

*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan
BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Diduga Bakar Lahan 17 Borongan, Polres HSS Amankan Petani
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Kejari HSU Dituntut KPK, Albertinus 5 Tahun 10 Bulan
Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan
Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Diduga Bakar Lahan 17 Borongan, Polres HSS Amankan Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Kejari HSU Dituntut KPK, Albertinus 5 Tahun 10 Bulan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights