BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar sertifikasi tenaga kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli di Aula Kantor Banjarbaru.
Dinas PUPR Kalsel bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Astekindo dan LSP Gataki diikuti 27 peserta dalam sertifikasi bidang teknik sipil dan manajemen.
Plh Kadis PUPR Kalsel, Andri Fadli melalui Kabid Bina Konstruksi, Mustajab mengakui sertifikasi langkah lanjutan dari program sebelumnya. “27 peserta mengikuti sertifikasi, program mencakup berbagai jabatan kerja dalam konstruksi seperti bangunan gedung, jalan, jembatan, K3, dan manajemen konstruksi,” ucapnya.
Sertifikasi sebuah kewajiban diatur Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Melalui peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai sertifikasi, baik badan usaha maupun pekerja konstruksi harus memenuhi standar kompetensi.
Editor : Afdiannoor