Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat – bomindonesia.com

Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP NELAYAN –Kuasa hukum SPBUN PT Sarana Duta Dua Bersama, Bujino A Salan SH MH usai  Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tanah Laut yang dihadiri seluruh pihak terkait,  Senin (27/7/2026) sore (Foto:Mercy)

RDP NELAYAN –Kuasa hukum SPBUN PT Sarana Duta Dua Bersama, Bujino A Salan SH MH usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tanah Laut yang dihadiri seluruh pihak terkait, Senin (27/7/2026) sore (Foto:Mercy)

BOMINDONESIA.COM, PELAIHARI– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) terkait polemik penyaluran solar bersubsidi bagi nelayan menghasilkan keputusan bahwa SPBUN PT Sarana Duta Dua Bersama tetap diberikan kesempatan melayani nelayan, dengan syarat menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku serta berada di bawah pengawasan.

RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Tala, Senin (27/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar dan berlangsung lebih dari empat jam.

Pertemuan dihadiri unsur Forkopimda, DKPP Tanah Laut, Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBUN, kuasa hukum perusahaan, perwakilan nelayan, mahasiswa hingga tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan berlangsung cukup alot karena adanya perbedaan pandangan antara warga dari Desa Kuala Tambangan dan Desa Tabonio terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Foto Merry)

Setelah mendengarkan seluruh keterangan dan hasil verifikasi lapangan, DPRD memutuskan SPBUN tetap dapat beroperasi melayani nelayan.

Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar mengatakan keputusan tersebut diambil agar pelayanan BBM bersubsidi kepada nelayan tidak terganggu.

“Untuk Tabonio tetap menggunakan pengelola yang ada sesuai rekomendasi DKPP. Sedangkan di Kuala Tambangan dilakukan pengaturan agar pelayanan kepada nelayan tetap berjalan dan semua pihak saling menghormati,” ujarnya.

Ia berharap keputusan tersebut menjadi solusi agar tidak lagi terjadi polemik di tengah masyarakat.

“Kita ingin pelayanan kepada nelayan tetap berjalan dan tidak ada lagi gejolak,” katanya.

Dalam RDP juga dijelaskan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan SPBUN dengan Pertamina masih berlaku hingga tahun 2027 sehingga operasional tetap berjalan sesuai ketentuan.

Kuasa hukum PT Sarana Duta Dua Bersama, Advokat Bujino A Salan SH MH, menyatakan pihaknya menerima seluruh hasil RDP.

“Intinya pengelola siap menjalankan seluruh prosedur dan aturan yang berlaku.

Kami berharap setelah keputusan ini tidak ada lagi polemik di lapangan sehingga pelayanan kepada nelayan tetap berjalan baik,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD
FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:12 WITA

Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WITA

Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:23 WITA

FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:19 WITA

Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru

Berita Terbaru

Peristiwa & Hukum

Sejumlah 10.321 Ekstasi Langka dan 19 Kg Sabu Gagal Beredar di Banjarmasin

Senin, 27 Jul 2026 - 17:04 WITA

Verified by MonsterInsights