IRT Dicegat saat Bawa Narkotika di Jalan Veteran Banjarmasin, Mengaku Disuruh Kakak – bomindonesia.com

IRT Dicegat saat Bawa Narkotika di Jalan Veteran Banjarmasin, Mengaku Disuruh Kakak

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti (foto: istimewa/bomindonesia)

Tersangka dan barang bukti (foto: istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Dua wanita bersaudara kandung berinisial RD dan NL , keduanya ibu rumah tangga (IRT) bakal menghuni sel prodeo dalam waktu yang cukup lama.

Karena tersandung peredaran narkotika, keduanya dipastikan bermalam tahun baru di sel penjara. Penangkapan keduanya terjadi Rabu (18/12/2024) sore sekitar pukul 17.30 Wita ketika RD (23)dicegat polisi saat membawa satu paket sabu-sabu berat 99,23 gram, dan 100 butir ektasi warna merah muda logo Mahkota berat 42 Gram.

RD diamankan dari TKP, karena mencurigakan dan digeledah bawaannya ditemukan di dalam tas belanja warna merah bertuliskan Gadget Mart. Dia dicegat saat melintas di Jalan Veteran, tepatnya di Lampu Merah Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Jalan Martapura Lama Komplek Graha Sejahtera Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar ini pun langsung diinterogasi. Dari pengakuannya RD disuruh NL (31) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang juga kakak kandungnya.

Polisi pun memburunya karena NL diberitahu masih berada di rumah adiknya RD. Selain barbuk narkotika itu polisi juga menyita BB lainnya. Seperti satu tas belanja warna merah bertuliskan Gadget Mart, satu lembar kantongan plastik kresek warna putih. Satu kotak lampu merk Bellmax Platinum, dua lembar kertas tissue warna putih.

Juga disita satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna Merah dengan Nomor Polisi DA 3032 NM. Satu ponsel merk Oppo warna Grey, disita dari RD dan satu lagi merk Vivo 1938 warna biru milik NL.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala Putra Dewa, Rabu (25/12/2024) mengatakan setelah RD dicegat, lalu dikembangkan ke NL. Hingga keduanya beserta barbuk narkotika dibawa ke Mapolresta.

“NL ditangkap di rumah RD, selanjutnya keduanya berikut barang bukti digelandang ke Kantor Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut perkaranya. “Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat ( 2 ) Jo 132 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” pungkas Bala Putra.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel
Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru
HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan “Gus Dur”, DPP FKPWK Respons Cepat
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:20 WITA

Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WITA

HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights