Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang

Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Dr Indah Laila, SH., MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari, Dimas Purnama Putra, SH., MH saat memimpin rakor (foto Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Dr Indah Laila, SH., MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari, Dimas Purnama Putra, SH., MH saat memimpin rakor (foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Kejaksaan Negeri Banjarmasin (Kejari) menggelar Rapat Koordinasi(Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Tim Pakem.), di Ruang Conference Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Jalan Brijend Hasan Basri, Jumat (18/10/2024).

Dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Dr Indah Laila, SH., MH, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari, Dimas Purnama Putra, SH., MH rapat koordinasi membahas penerbitan Fatwa Tentang Aliran Menyimpang.

Salah satunya isu yang terkait Aliran Menyimpang oleh Fansuri Rahman, yang dianggap telah meresahkan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai instansi yang termasuk dalam TIM PAKEM, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, Satuan Intelkan Polresta Kota Banjarmasin, Seksi Intelijen Kodim 1007 Banjarmasin

Kemudian, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Daerah Kota Banjarmasin, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Banjarmasin, Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarmasin.”Dalam rapat ini membahas pandangan dari setiap instansi mengenai kondisi masyarakat di Banjarmasin, terkait kehadiran aliran yang dianggap menyimpang oleh Fansuri Rahman,” kata Kajari Banjarmasin Dr Indah Laila, SH., MH.

Baca Juga :  Senang Bisa Berbagi pada Khitanan Massal di Uncle B Coffe

Diskusi ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjaga ketenteraman masyarakat di tengah situasi yang ada.

Kesimpulannya, perlu ada pertemuan dan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk memastikan stabilitas sosial tetap terjaga, serta langkah-langkah preventif terhadap aliran menyimpang oleh Fansuri Rahman yang dapat mengganggu ketenteraman di wilayah Kota Banjarmasin.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Rumah Jadi Cafe Menjamur di Banjarmasin, PAD Banjarmasin Ikut Meningkat
Disbudporapar Banjarmasin Siapkan Menara Pandang Jadi Central Oleh-Oleh
Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Sekda Sidak ke Sejumlah SKPD
Pelayanan publik Bisa Langsung Dipantau KemenPAN-RB melalui SIMONIK-E
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Launching Spot Literasi Hingga Soroti Peran Aktif ASN Jadi Nasabah Bank Sampah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:55 WITA

Disbudporapar Banjarmasin Siapkan Menara Pandang Jadi Central Oleh-Oleh

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34 WITA

Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Sekda Sidak ke Sejumlah SKPD

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49 WITA

Pelayanan publik Bisa Langsung Dipantau KemenPAN-RB melalui SIMONIK-E

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58 WITA

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights