Kapolda Kalsel Pantau Langsung PSU Banjarbaru, Pastikan Pengamanan Sesuai Prosedur – bomindonesia.com

Kapolda Kalsel Pantau Langsung PSU Banjarbaru, Pastikan Pengamanan Sesuai Prosedur

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel Pantau Langsung PSU Banjarbaru, Pastikan Pengamanan Sesuai Prosedur (Foto Humas Polda Kalsel)

Kapolda Kalsel Pantau Langsung PSU Banjarbaru, Pastikan Pengamanan Sesuai Prosedur (Foto Humas Polda Kalsel)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sabtu dinihari (11/4/2025) sekitar pukul 01.45 WITA, seorang pengedar sabu-sabu digerebek saat sedang menimbang barang haram tersebut di wilayah Kelayan A, Banjarmasin Selatan.

Pelaku berinisial ADS alias Daguy (41), warga Jalan Kelayan A Gang Mubarak, Kelurahan Murung Raya, akhirnya hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penggeledahan mengungkap enam paket plastik berisi sabu-sabu seberat total 12 gram, satu unit timbangan digital, sendok takar dari sedotan plastik warna hitam, satu kotak rokok merk DJ SAMSUL, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi. “Pelaku mengakui sabu itu miliknya dan siap diedarkan kembali,” ungkap Iptu Hendra.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto, melalui Kanit Reskrimnya, mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar terus memberikan informasi bila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan “Gus Dur”, DPP FKPWK Respons Cepat
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WITA

HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan “Gus Dur”, DPP FKPWK Respons Cepat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights