BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dugaan kasus korupsi Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mendapat perhatian Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin.
Meskipun itu kasus yang menjerat ASN Pemko Banjarmasin ini, Yamin lebih memilih cari aman dan mempercayakan kasus ditangani aparat hukum.
Ia juga mengaku tak ingin mengintervensi kasus yang disinyalir dilakukan oleh oknum lebih dari satu dan antar lembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemko menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip tranparansi akuntabilitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan, kasus dugaan korupsi di Disdik Kota Banjarmasin ini telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Jaksa menghitung ada sekitar Rp3,1 miliar duit yang disalahgunakan dan merugikan negara. Proyek itu Anggaran ada di tahun 2023.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, menyampaikan bahwa terkait kasus ini pihaknya sudah memintai keterangan kepada sejumlah pihak terkait.
sumber internal menyebut penyidik menelisik sejumlah indikasi, seperti: Kejanggalan pada mekanisme pengadaan, kemungkinan mark up harga, kesesuaian spesifikasi barang dan jumlah unit,serta potensi persekongkolan dalam proses pemilihan penyedia.
Kejari Banjarmasin diperkirakan akan memanggil lebih banyak saksi dan melakukan penyitaan dokumen untuk memperkuat alat bukti. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait penyidikan tersebut.
Editor Hamdani












