Kasus Korupsi RS Kelua, Kejari Tabalong Tetapkan PPTK sebagai Tersangka – bomindonesia.com

Kasus Korupsi RS Kelua, Kejari Tabalong Tetapkan PPTK sebagai Tersangka

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LH yang merupakan PPTK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru perkara korupsi pembangunan RS Kelua Tabalong (Foto Istimewa/Bomindonesia)

LH yang merupakan PPTK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru perkara korupsi pembangunan RS Kelua Tabalong (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM,BANJARMASIN –Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020 terus berlanjut. Setelah sebelumnya empat terdakwa telah divonis bersalah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menetapkan satu tersangka baru.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Fadhil, SH., MH., mengungkapkan bahwa pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, tim penyidik Kejari Tabalong menetapkan LH sebagai tersangka.”Tersangka atas nama LH merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut” sebut Fadhil.

Penerapan LH sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print : 121/ O.3.16/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tabalong langsung melakukan penahanan terhadal LH selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-123/O.3.16/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025. “Pada saat dilakukan penahanan, kondisi kesehatan tersangka LH sehat dan stabil,” ucapnya.

Penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Kelua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020 dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Nomor : PRINT- 02/O.3.16/Fd.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Nomor : PRINT- 02.a/O.3.16/Fd.1/11/2024 tanggal 29 November 2024 .

Untuk diketahui , pada persidangan terhadap empat terdakwa yang perkaranya telah inkrah ,terungkap fakta persidangan sehingga Majelis Hakim mempertimbangkan atas pihak lain yang harus nya bertanggungjawab terhadap kerugian keuangan negara yakni saksi LH .

Terkait pertimbangan Majelis Hakim saat itu Kasi Pidsus Kejari Tabalong Andi Hamzah menegaskan kalau pihaknya akan menindak lanjuti setelah vonis tersebut inkrah.”Ketika vonis itu inkrah maka tugas JPU adalah melaksanakan putusan”pungkasnya

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng
Next Premiere League Padel Panaskan Younkis House Banjarbaru, 9 Klub Beradu di Pekan Terakhir
KABAR BAIK! Hujan Guyur Tabalong dan HST di Tengah Puncak Kemarau dan Karhutla di Kalsel
H. Junaidi Gagas “Aruh Ganal” Warga Kalimantan, Dorong Kemandirian Daerah
Polda Kalsel Uji Suntik Gambut, Bara Karhutla Turun dari 120°C jadi 30°C
Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2
Jarak Pandang Terganggu Kabut Asap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Dump
Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:37 WITA

Next Premiere League Padel Panaskan Younkis House Banjarbaru, 9 Klub Beradu di Pekan Terakhir

Sabtu, 5 September 2026 - 20:00 WITA

KABAR BAIK! Hujan Guyur Tabalong dan HST di Tengah Puncak Kemarau dan Karhutla di Kalsel

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WITA

H. Junaidi Gagas “Aruh Ganal” Warga Kalimantan, Dorong Kemandirian Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 01:01 WITA

Polda Kalsel Uji Suntik Gambut, Bara Karhutla Turun dari 120°C jadi 30°C

Rabu, 2 September 2026 - 00:49 WITA

Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2

Berita Terbaru

Mahasiswa Baru Uniska

Kampus dan Pendidikan

4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:31 WITA

Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Uniska Ikuti PKKMB 2026

Kampus dan Pendidikan

Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Uniska Ikuti PKKMB 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:11 WITA

Banjarmasin Bungas

Kabag Umum Salurkan Santunan Kepada Komunitas Tuna Rungu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WITA

Verified by MonsterInsights