Kasus Korupsi RS Kelua, Kejari Tabalong Tetapkan PPTK sebagai Tersangka

Kasus Korupsi RS Kelua, Kejari Tabalong Tetapkan PPTK sebagai Tersangka

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LH yang merupakan PPTK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru perkara korupsi pembangunan RS Kelua Tabalong (Foto Istimewa/Bomindonesia)

LH yang merupakan PPTK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru perkara korupsi pembangunan RS Kelua Tabalong (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM,BANJARMASIN –Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020 terus berlanjut. Setelah sebelumnya empat terdakwa telah divonis bersalah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menetapkan satu tersangka baru.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Fadhil, SH., MH., mengungkapkan bahwa pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, tim penyidik Kejari Tabalong menetapkan LH sebagai tersangka.”Tersangka atas nama LH merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut” sebut Fadhil.

Penerapan LH sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print : 121/ O.3.16/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025.

Baca Juga :  Aksi Spesialis Pencuri Soundsistem Mushala di Simpang Limau Banjarmasin Kepergok Warga

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tabalong langsung melakukan penahanan terhadal LH selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-123/O.3.16/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025. “Pada saat dilakukan penahanan, kondisi kesehatan tersangka LH sehat dan stabil,” ucapnya.

Penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Kelua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020 dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Nomor : PRINT- 02/O.3.16/Fd.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Nomor : PRINT- 02.a/O.3.16/Fd.1/11/2024 tanggal 29 November 2024 .

Baca Juga :  Hari Kedua Libur Lebaran, Tempat Permainan Anak dan Pijat Refleksi di Blok M Square Ramai Pengunjung

Untuk diketahui , pada persidangan terhadap empat terdakwa yang perkaranya telah inkrah ,terungkap fakta persidangan sehingga Majelis Hakim mempertimbangkan atas pihak lain yang harus nya bertanggungjawab terhadap kerugian keuangan negara yakni saksi LH .

Terkait pertimbangan Majelis Hakim saat itu Kasi Pidsus Kejari Tabalong Andi Hamzah menegaskan kalau pihaknya akan menindak lanjuti setelah vonis tersebut inkrah.”Ketika vonis itu inkrah maka tugas JPU adalah melaksanakan putusan”pungkasnya

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus
Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng
Ketua DPRD Antar Aspirasi BEM se-Kalsel ke DPR RI, Diterima Langsung Rikwanto hingga Endang Agustina
BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat
Kapolda Kalsel Tekankan Kesiapan Kendaraan Dinas, Soroti Kesiapan Rantis Tambora
Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan

Senin, 13 April 2026 - 14:43 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WITA

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus

Sabtu, 4 April 2026 - 22:29 WITA

Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng

Sabtu, 4 April 2026 - 19:10 WITA

Ketua DPRD Antar Aspirasi BEM se-Kalsel ke DPR RI, Diterima Langsung Rikwanto hingga Endang Agustina

Berita Terbaru

Sehat Sangat Penting Bagi Tubuh

Kesehatan

Tips Menjaga Kesehatan Saat Berpuasa, Penuhi Pola Makan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:43 WITA

Buah Durian Enak Dikonsumsi

Galeri

Manfaat Makan Durian untuk Ibu Hamil

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:36 WITA

Verified by MonsterInsights