BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang bocah berusia enam tahun yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) Korban tinggal di kawasan Banjarmasin Utara menjadi korban pencabulan.
Pelaku berinisial M (38). Aksi predator terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Korban mengatakan M telah mencium bibir dan memainkan kemaluannya dengan kedua jari.
Mendengar hal itu, orang tua korban naik darah. Lalu mendatangi dan mencecar pelaku yang menginap di mess pekerja di dekat rumah korban. Mereka sempat bersitegang karena pelaku membantahnya. Kasus dugan pencabulan ini pun dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polresta Banjarmasin.
Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Sunardiyanto usai dihubungi orang tua korban pagi harinya membenarkan.”Paginya saya langsung tindaklanjuti dan mendengar penjelasan korban dan kedua orang tuanya serta melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat,” katanya, Senin (16/9/2024).
Saat proses visum, korban malah mengatakan, ia sudah dua kali dicabuli pelaku. “Kabarnya hasil visum di area sensitif korban mengalami memar,” bebernya. Setelah berembuk, keluarga memutuskan melapor ke kantor polisi, Kamis (13/9/2024) pagi didampingi Bhabinkamtibmas setempat Aiptu Andre.
“Saksinya adalah kakak korban yang berusia 10 tahun. Dan juga ada pesan WhatsApp dari pelaku ke orang tua korban, isinya permohonan maaf. Nah, secara tidak langsung itu pengakuan pelaku,”beber Sunardiyanto.”Saya berharap polisi segera menangkap pelaku,” tegasnya.
Dan diketahui M sudah lama bekerja di tempat usaha milik warganya dan tidur di mess “Saya tahu orangnya, tetapi saya kurang tahu apakah ia bujangan atau duda. Kabarnya pelaku sudah menghilang,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa melalui Wakasat AKP Arpus saat dikonfirmasi tidak membantah dan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
Editor : Mercurius