Keterlaluan, Pria di Banjarmasin ini Tega Rudapaksa Wanita Berkebutuhan Khusus

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambaran Korban Mengalami Trauma (Foto Ilustrasi/istimewa)

Gambaran Korban Mengalami Trauma (Foto Ilustrasi/istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Aksi bejat dilakukan pria berinisial JS (42) yang melakukan Rudapaksa terhadap wanita tidak berdaya atau berkebutuhan khusus, Jumat (4/10/2024) siang sekitar pukul 15.00 Wita.

JS nekat melakukan perbuatan itu di rumahnya di kawasan Banjarmasin Kecamatan Barat. Tak terima anaknya berinisial ENR (26) dirudapaksa, AW (52) ayah korban mengadukan pelaku yang juga warga kawasan Banjarmasin Barat itu ke Polresta Banjarmasin.

Korban yang merupakan Lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) setempat itu tentu tak bisa melawan karena kondisinya demikian. Kejadian berawal saat itu pelaku diminta menjaga korban dan sepupunya berinisial RM di rumahnya

Karena keduanya sama-sama mengalami sakit Down Syndrome Pelaku merupakan sepupu dari NH (50) atau ibunya RM yang akan pergi keluar.

Baca Juga :  Aksi Bersih-Bersih di Jalan Alalak Utara Bersama Masyarakat dan Para Tokoh

Dan saat korban bermain di kamar bersama RM, kemudian JS masuk ke dalam menemui kedua perempuan tersebut. Sialnya pelaku yang melihat korban bertelanjang dada sehingga setan pun menggodanya .

Bukannya menyuruh korban memasang bajunya, pelaku yang kalap karena birahi jadi nafsu. Kemudian dia melakukan perbuatan bejat nya melakukan ruda paksa, meski ENR sempat melawan dengan mendorong tubuh pelaku.

Sebaliknya karena sudah nafsu dan gelap mata, korban yang melawan malah ditampar di pipi agar diam. Karena ketakutan, korban akhirnya diam sehingga pelakupun leluasa menyalurkan nafsu bejatnya.

Baca Juga :  Bisa Tampil Beda di Jalan, Bengkel Modifikasi Motor Cukup Digemari

Pelaku memasukkan jari telunjuknya ke dalam anus korban selama 1 menit. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku keluar kamar dan membikin mie goreng instan untuk korban dan RM.

Sore harinya korban mengadu kepada ibu RM yang juga tetangganya kalau ia merasakan sakit saat buang air kecil usai kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (29/10/2024) dini hari pukul 00.30 Wita di rumahnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejatnya atau ruda paksa kepada korban. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 286 KUHP atau Pasal 285 KUHP,” pungkas Eru kepada wartawan, Rabu (30/10/2024)

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo
Kecelakaan di Kayutangi Renggut Nyawa Mahasiswi Uniska asal Kotabaru
Perlu Konsistensi dan Bijak Tangani Sampah, Ini Kata Atim
Aktivis Koalisi Banua Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Banjarbaru
Bejat! Guru SMP di Banjarmasin Selatan Cabuli Tiga Siswa saat Perkemahan
Rembug Banua Digelar, Tokoh LSM Kalsel Soroti Penegakan Hukum di Banjarbaru
Warga Tanjung Berkat Banjarmasin Buang Sabu ke Kolong Rumah saat Digerebek
Gerebek Rumah Seorang Buruh di Banjarmasin, Polisi Temukan Sabu-Sabu 3,18 Gram di Bawah Kolong

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:32 WITA

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:45 WITA

Kecelakaan di Kayutangi Renggut Nyawa Mahasiswi Uniska asal Kotabaru

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:20 WITA

Perlu Konsistensi dan Bijak Tangani Sampah, Ini Kata Atim

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:07 WITA

Aktivis Koalisi Banua Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Banjarbaru

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:27 WITA

Bejat! Guru SMP di Banjarmasin Selatan Cabuli Tiga Siswa saat Perkemahan

Berita Terbaru

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo (Foto Istimewa/ @informania/Bomindonesia)

Halo Indonesia

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo

Sabtu, 8 Feb 2025 - 23:32 WITA

Bendera Palestina dan Israel Berkibar (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Internasional

Israel Bebaskan 183 Tahanan Palestina

Sabtu, 8 Feb 2025 - 21:29 WITA