BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Peluncuran Koperasi Merah Putih diapresiasi Pemkot Banjarmasin. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin pun melakukan jemput bola membantu para pengurus koperasi agar segera memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB).
Sosialisasi NIB itu menyeluruh dilaksanakan di lima kecamatan, DPMPTSP pun menamai giatnya “Manuntung” yakni melayani perizinan berusaha sampai tuntung (red. selesai)
Kabid penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan A, Chalikin Noor menyampaikan, ‘Manuntung’ sebagai bentuk dukungan pihaknya agar koperasi Merah Putih yang baru saja dibentuk di 52 Kelurahan segera bisa menjalankan usahanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pembuatan NIB dibantu sampai selesai. Ia pun meminta pengurus Koperasi Merah Putih juga bisa mengurusnya ke Mall Pelayanan Publik di Eks Mitra Plaza.
“Manuntung ini sebagai bentuk dukungan agar Koperasi Merah Putih semuanya memiliki NIB. Kami menarget ini secepatnya selesai,” katanya.
Chalikin, melanjutkan bahwa ada sedikit kendala pembuatan NIB itu misalnya Koperasi belum memiliki NPWP. Kemudian ada juga soal nomer sertifikatnya.
“Kendalanya paling banyak soal NPWP, ini yang tadi terjadi, namun itu bisa diurus ke kantor pajak,” katanya.
Camat Banjarmasin Barat, Dr Ibnu Sabil merespon baik bahwa pendampingan pembuatan NIB merupakan langkah percepatan Koperasi Merah Putih.
“Terimakasih kepada dinas perizinan bahwa ini sangat penting agar pengurus bisa mendapatkan regulasi yang jelas dalam menjalankan usaha. Sehingga dapat menjalankan usaha yang aman,” katanya.
Sementara itu Yuliani ketua Koperasi Pekapuran Laut, yang membuka usaha sembako ini mengaku senang dan merasa dipermudah dalam pembentukan koperasi.
Ditambah pembuatan NIB yang dibantu langsung oleh dinas perizinan.
“Alhamdulillah proses pembuatan NIB selesai hari ini juga, mudahan setelah ini kita lebih mudah lagi untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih,” tutupnya.
Penulis : Hamdani












