Kejar Potensi PAD Reklame di 1.900 Titik

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Menjamur di Kota Banjarmasin (foto:ist)

Reklame Menjamur di Kota Banjarmasin (foto:ist)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Potensi pendapat asli daerah (PAD) dari sektor reklame tak bisa dipandang sebelah mata. Pemko Banjarmasin mencatat ada 1900 titik reklame yang terbagi kelas dan jenis. Banyak miliaran bahkan sampai belasan rupiah PAD dari reklame itu jika semuanya lancar bayar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah (PPD), M.Syahid menyampaikan, tahun 2024, capaian reklame berhasil di angka Rp 3,7 miliar dan tahun 2025 ini pihaknya mendapat target sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Utang Piutang Berujung Duel, Warga Kelayan Banjarmasin Terluka Kena Samurai Lawan

Pihaknya pun optimis bisa mencapai seperti apa yang diperhitungkan itu, dan benar saja pertanggal 24 hari senin dua hari lalu sudah masuk 280 juta atau 5,6% dari nominal yang sudah ditargetkan. “Kita mencatat ada 1900 titik reklame di Banjarmasin, tahun ini kita mendapat target lima miliar untuk pajak reklame itu,” katanya.

Disisi lain, Syahid mengakui ada kendala yang sering dihadapi pihaknya bersama tim yakni tidak maksimalnya para wajib pajak dalam melakukan pelaporan perpanjangan izin reklame.

“Reklame ini kan wajib pajak yang didahului dengan pelaporan perpanjangan. misalnya, kalau tidak ada laporan, kita tidak tau apakah iklan di reklame itu terus terpasang begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Nekad jadi Kurir Narkoba, Perempuan di Banjarmasin Divonis 9 Tahun

Oleh karena itu, Syahid pun menambahkan, pihak wajib pajak yang ingin memperpanjang izin, kemudian ketika memiliki tunggakan pajak, maka mereka harus melunasi semua tunggakan pajak itu baru mendapat perpanjangan izin.

“Bila mau memperpanjang izin mesti bayar tunggakan pajak dulu. Kemudian, untuk pengrusan reklame ini juga ada 3 Dinas yang menangani, misalnya perizinannya ada di PMPTSP, kemudian rekomendasi bangunan ada di PUPR, dan penghitungan pajak di kita,” tutupnya.

Editor : Hamdani

Berita Terkait

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus
Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikasi, Gatensi Kalsel Teken MoU Dengan Politeknik Kotabaru
Dilantik Jadi WR lll Uniska, DR Didi Inginkan Mahasiswa yang Produktif dan Bermanfaat
Usai Melantik, Rektor Uniska Zainul Ajak Langsung ke-Empat Wakilnya Jalankan Visi-Misi
Wali Kota Yamin Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan
Wali Kota Bangga, Ratusan Pelajar SMPIT Ukhuwah Khataman Quran
Bersama ASOBSI, Wali Kota Yamin Hidupkan Kembali Ratusan Bank Sampah Yang Mati Suri
Fabel: Tikus di Menara, Elang di Langit

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:53 WITA

Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikasi, Gatensi Kalsel Teken MoU Dengan Politeknik Kotabaru

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:54 WITA

Dilantik Jadi WR lll Uniska, DR Didi Inginkan Mahasiswa yang Produktif dan Bermanfaat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:03 WITA

Usai Melantik, Rektor Uniska Zainul Ajak Langsung ke-Empat Wakilnya Jalankan Visi-Misi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WITA

Wali Kota Yamin Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Ahmad Humaidi (45), seorang pendulang intan, tewas tertimbun longsor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu sore. (foto Istimewa)

Kalsel

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Kalimantan Membangun

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:33 WITA