Kejar Potensi PAD Reklame di 1.900 Titik

Kejar Potensi PAD Reklame di 1.900 Titik

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Menjamur di Kota Banjarmasin (foto:ist)

Reklame Menjamur di Kota Banjarmasin (foto:ist)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Potensi pendapat asli daerah (PAD) dari sektor reklame tak bisa dipandang sebelah mata. Pemko Banjarmasin mencatat ada 1900 titik reklame yang terbagi kelas dan jenis. Banyak miliaran bahkan sampai belasan rupiah PAD dari reklame itu jika semuanya lancar bayar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah (PPD), M.Syahid menyampaikan, tahun 2024, capaian reklame berhasil di angka Rp 3,7 miliar dan tahun 2025 ini pihaknya mendapat target sebesar Rp 5 miliar.

Pihaknya pun optimis bisa mencapai seperti apa yang diperhitungkan itu, dan benar saja pertanggal 24 hari senin dua hari lalu sudah masuk 280 juta atau 5,6% dari nominal yang sudah ditargetkan. “Kita mencatat ada 1900 titik reklame di Banjarmasin, tahun ini kita mendapat target lima miliar untuk pajak reklame itu,” katanya.

Disisi lain, Syahid mengakui ada kendala yang sering dihadapi pihaknya bersama tim yakni tidak maksimalnya para wajib pajak dalam melakukan pelaporan perpanjangan izin reklame.

“Reklame ini kan wajib pajak yang didahului dengan pelaporan perpanjangan. misalnya, kalau tidak ada laporan, kita tidak tau apakah iklan di reklame itu terus terpasang begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga :  TPS3R dan Bank Sampah Mampu Kurangi 28% Sampah di Banjarmasin

Oleh karena itu, Syahid pun menambahkan, pihak wajib pajak yang ingin memperpanjang izin, kemudian ketika memiliki tunggakan pajak, maka mereka harus melunasi semua tunggakan pajak itu baru mendapat perpanjangan izin.

“Bila mau memperpanjang izin mesti bayar tunggakan pajak dulu. Kemudian, untuk pengrusan reklame ini juga ada 3 Dinas yang menangani, misalnya perizinannya ada di PMPTSP, kemudian rekomendasi bangunan ada di PUPR, dan penghitungan pajak di kita,” tutupnya.

bomindonesia

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Api Perang Narasi “Pesta Babi”
Wali Kota Yamin Minta ASN Dinkes Aktif Jadi Pelopor Pengurangan Sampah Plastik
Sharing Antar Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Selangkah Maju Kedepan
Pengerjaan Jalan di Sungai Gampa Selesai, Program TMMD di Banjarmasin Resmi Ditutup
Puluhan Motoris Kelotok Wisata Diberi Seragam ‘Kapten’ Oleh Wali Kota

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Senin, 25 Mei 2026 - 05:26 WITA

Api Perang Narasi “Pesta Babi”

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:38 WITA

Wali Kota Yamin Minta ASN Dinkes Aktif Jadi Pelopor Pengurangan Sampah Plastik

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights