Kembali Ungkap Jaringan Fredy Pratama, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 38,2 Kg dan Ribuan Esktasi

Kembali Ungkap Jaringan Fredy Pratama, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 38,2 Kg dan Ribuan Esktasi

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Wakapolda didampingi Ditresnarkoba,Kombes Pol Kelana Jaya bersama jajaran Forkompinda  dan PJU Polda  usai press release dan pemusnahan mepemusnahan barang bukti memberikan nasihat kepada para tersangka (Foto Istimewa)

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Wakapolda didampingi Ditresnarkoba,Kombes Pol Kelana Jaya bersama jajaran Forkompinda dan PJU Polda usai press release dan pemusnahan mepemusnahan barang bukti memberikan nasihat kepada para tersangka (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.

Dalam periode Januari hingga Maret 2025, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 38.283,46 gram, 1.015 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi seberat 331 gram.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka dari berbagai jaringan. Tersangka pertama, AJ, bagian dari jaringan Jawa Timur-Kalsel, diamankan pada Rabu, 22 Januari 2025. Ia ditangkap di Jalan Batu Karas, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru dengan barang bukti sabu sebanyak 2.010,56 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, NNB dari jaringan Kalbar-Kalteng-Kalsel ditangkap di Jalan HKSN, Banjarmasin, pada 12 Maret 2025. Dari tangan NNB, petugas menyita sabu seberat 17.992,98 gram.

Polisi juga menangkap LAN, anggota jaringan Kaltim-Kalsel-Sulawesi, di Jalan A Yani Km 11, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 17.276,10 gram sabu, 1.015 butir ekstasi, serta serbuk ekstasi 311 gram.

Baca Juga :  Pemuda di Banjarmasin Cabuli Pacar di Bawah Umur, Ngaku Serius Ingin Menikah

Tersangka terakhir, SMS, dari jaringan Kalteng-Kalsel, diringkus di Jalan Banua Anyar, Kota Banjarmasin, pada 23 Januari 2025. Polisi menemukan sabu seberat 1.003,82 gram darinya.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Ia mengajak masyarakat, terutama keluarga, untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika.“Kami meminta para orang tua lebih peduli dengan anak-anaknya dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba,” ujar Kapolda usai acara Press Release Ungkap kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti di Lobby Mapolda Kalsel , Rabu (19/3/2025)

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, mengapresiasi kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam membongkar jaringan narkoba. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.“Penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat berbahaya. Ini bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelanggan Telkomsel di Kelurahan Telawang Raih Hadiah Motor Honda Genio Program POIN Undi Undi Hepi

Jika dikonversikan, harga sabu per gram mencapai Rp1 juta dan ekstasi per butir Rp700 ribu, sehingga total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp39,6 miliar. Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 192.297 orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp13 miliar. Mereka juga dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika yang mengancam mereka dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights