Kemkomdigi Tindak Delapan Aplikasi Diduga Menyalahgunakan Data Nasabah Pembiayaan – bomindonesia.com

Kemkomdigi Tindak Delapan Aplikasi Diduga Menyalahgunakan Data Nasabah Pembiayaan

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi Tindak Delapan Aplikasi Diduga Menyalahgunakan Data Nasabah Pembiayaan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan Kemkomdigi terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital guna memastikan ruang digital tetap aman, serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal di ranah digital.

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital.

Hingga saat ini, delapan aplikasi telah diajukan untuk penghapusan (delisting) dari platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini. Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses,” ungkap Dirjen Alexander di Jakarta.

Aplikasi “Mata Elang” (seperti BESTMATEL) bekerja sebagai alat pendukung bagi debt collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui database dari perusahaan leasing, kemudian membantu mereka melacak, mengintai, dan melakukan penarikan kendaraan di lokasi strategis, di mana data yang diproses mencakup info debitur, kendaraan, hingga ciri-ciri fisik.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi yang dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

“Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” lanjut Dirjen Alexander.

Sementara itu, terhadap aplikasi lain yang belum diturunkan, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital guna memastikan ruang digital tetap aman, serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal di ranah digital,” tutup Dirjen Alexander.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AI untuk Bansos dan UMKM Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Nilai Ekonomi Digital Harus Berputar di Dalam Negeri
Satelit Nusantara Lima Bukti Nyata Kedaulatan Digital Indonesia
Fokus Utama Digitalisasi Koperasi Desa Dipercepat
Menkomdigi: Internet Harus Dipakai di Sekolah dan Puskesmas, Bukan Sekadar Dibangun
Wi‑Fi Sering Tidak Sampai Kamar? IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi‑Fi untuk Rumah Banyak Sekat & Kamar
Kerja Sama RI–Korea: Internet Lebih Stabil, Data Lebih Aman, Talenta AI Diperkuat
HP Bisa Ubah Kemajuan Teknologi Dunia

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WITA

AI untuk Bansos dan UMKM Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:28 WITA

Nilai Ekonomi Digital Harus Berputar di Dalam Negeri

Senin, 18 Mei 2026 - 12:38 WITA

Satelit Nusantara Lima Bukti Nyata Kedaulatan Digital Indonesia

Senin, 27 April 2026 - 13:19 WITA

Fokus Utama Digitalisasi Koperasi Desa Dipercepat

Minggu, 19 April 2026 - 11:34 WITA

Menkomdigi: Internet Harus Dipakai di Sekolah dan Puskesmas, Bukan Sekadar Dibangun

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Banjarmasin Bungas

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:48 WITA

Verified by MonsterInsights