Kesekian Kalinya Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap Kaki Tangan Fredy Pratama, Tiga Kurir Terancam Hukuman Mati

Kesekian Kalinya Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap Kaki Tangan Fredy Pratama, Tiga Kurir Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu seberat 44,5 kilogram dan 24.928 butir ekstasi hasil pengungkapan jaringan Fredy Pratama. (foto: Iman Satria)

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu seberat 44,5 kilogram dan 24.928 butir ekstasi hasil pengungkapan jaringan Fredy Pratama. (foto: Iman Satria)

BOMINDDONESIA.COM, BANJARMASIN — Kesekian kalinya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali menggagalkan peredaran besar narkotika jaringan Fredy Pratama.

Tiga orang kurir lintas provinsi berhasil diringkus dengan barang bukti 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir ekstasi.

Ketiganya berinisial SB, WC, dan ED, ditangkap dalam dua laporan polisi berbeda oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan terhadap SB dan WC di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, pada 31 Oktober 2025.

Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 27.042,68 gram, ribuan butir ekstasi, uang tunai Rp18,1 juta, mobil Toyota Calya, koper, ransel, KTP, dan dua ponsel.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polresta Palangkaraya Pembunuh Warga Terancam Hukuman Mati

Selanjutnya, Subdit 3 menangkap ED di Jalan Pramuka, Banjarmasin, pada 1 November 2025.

Barang bukti yang disita berupa 17.489,97 gram sabu, uang tunai Rp3 juta, tiket pesawat dan travel, serta sejumlah identitas pribadi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan bahwa ketiga pelaku berasal dari Lampung, Bojonegoro, dan Pekanbaru, dan terhubung dengan jaringan besar yang dikendalikan Fredy Pratama.

“Modus mereka mengemas sabu dan ekstasi dalam plastik warna emas berlogo ikan koi, lalu disembunyikan dalam koper dan ransel,” ujar Baktiar dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Kurir 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Divonis 13 Tahun Penjara

Baktiar menyebut pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 247 ribu orang dari ancaman narkoba, dengan asumsi satu gram sabu digunakan lima orang dan satu butir ekstasi digunakan satu orang.

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menekan peredaran gelap narkoba.
“Mari bersama berantas narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

*/ Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi
Nelayan Terjatuh saat Melaut dari KM Putra di Muara Kintap, Tim SAR Sisir Laut hingga 70 Mil

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WITA

Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights