Konvoi Berujung Jeruji, Pemuda di Banjarmasin Kedapatan Bawa Celurit

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda berinisial MAZ, warga Sei Bilu, ditangkap polisi saat patroli dini hari, Jumat (28/2/2025). (Foto: Istimewa)

Pemuda berinisial MAZ, warga Sei Bilu, ditangkap polisi saat patroli dini hari, Jumat (28/2/2025). (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang pemuda berinisial MAZ (18) diamankan polisi saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (28/2/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Tim Opsnal Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang tengah melakukan patroli mencegah aksi tawuran mencurigai sekelompok remaja yang beriringan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebilah celurit sepanjang 30 cm di tangan MAZ.

Baca Juga :  Asisten I Setda Kab. Mura Pimpin Rakor Penyampaian LPPD, LKPJ, RLPPD Melalui SILPPD

Karena tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan sajam, pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Banjarmasin bersama barang bukti. Dalam pemeriksaan, MAZ mengakui bahwa sajam tersebut rencananya akan digunakan untuk tawuran.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di bulan suci Ramadan.”Selalu awasi anak-anak remaja, dan jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya hindari keluar rumah di malam hari. Para orang tua juga diharapkan tidak mudah memberikan izin anak-anaknya untuk mengendarai sepeda motor saat larut malam,” ujarnya.

Baca Juga :  Suasana Lebaran di Banua Anyar Banjarmasin Dikejutkan dengan Amukan Api

AKP Eru menegaskan bahwa membawa sajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana. Kini, MAZ dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan
Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan
Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’
BREAKING NEWS! Usai Salat Maghrib, Warga Gang Sadar Dikejutkan Kobaran Api dan Teriakan Panik
Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan
Dugaan Penyimpangan Dana KONI Balangan Diselidiki, Puluhan Pengurus Diperiksa Polda Kalsel
Rebutan Antrean di SPBU, Sopir Truk Dihajar Dongkrak di Lingkar Dalam Banjarmasin
Pacar Dibonceng Pria Lain, Sajam Bicara saat Melintas di Adhyaksa Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:45 WITA

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan

Senin, 12 Mei 2025 - 18:41 WITA

Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:52 WITA

Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WITA

BREAKING NEWS! Usai Salat Maghrib, Warga Gang Sadar Dikejutkan Kobaran Api dan Teriakan Panik

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:16 WITA

Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Ragam

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Senin, 12 Mei 2025 - 22:21 WITA

Pertemuan Otomotif Terbesar di Indonesia

Galeri

Pertemuan Otomotif Terbesar di Indonesia

Senin, 12 Mei 2025 - 21:41 WITA