Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng – bomindonesia.com

Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng

BERHASIL DIBEKUK - Pelaku pembunuhan di Sie Jingah Banjarmasin, setelah kabur tiga hari berhasil dibekuk tim gabungan kepolisian, Sabtu (4/4/2026) siang di Palangkaraya Kalteng. (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, PALANGKARAYA –Pelaku pembunuhan yang menggegerkan kawasan Teluk Masjid Jami I, Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Kurang dari sepekan setelah kejadian, pelaku diringkus saat melarikan diri ke luar daerah.

Pelaku berinisial RS (24) ditangkap tim gabungan di Jalan Berlian, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polresta Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Utara, dibackup Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel serta tim Macan Polda Kalteng.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa menjelaskan, pelaku yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian diamankan saat sedang mencari tempat kos.

“Setelah tiga hari pencarian, pelaku pembunuhan terhadap korban Abdillah (29) berhasil kita tangkap,” ujar Eru.

Dijelaskan, usai kejadian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Polisi kemudian membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku di wilayah Kalimantan Tengah.

“Tim langsung bergerak ke Kalteng dan berhasil mengamankan pelaku di rumah warga saat sedang mencari kos,” tambahnya.

Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menemukan senjata tajam jenis belati yang sebelumnya dibuang dan disembunyikan pelaku. Diketahui, pelaku merupakan residivis.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kronologis Kejadian

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Panglima Batur, Gang Masjid Jami I, Sungai Jingah.

Berdasarkan keterangan saksi, saat itu korban bersama rekannya berboncengan sepeda motor dengan tujuan hendak memancing.

Namun tiba-tiba pelaku yang datang dari arah berlawanan menghadang mereka.

Pelaku sempat melontarkan ancaman, lalu turun dari sepeda motor. Korban yang juga turun dari kendaraan tak sempat menghindar saat pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam.

Tusukan pelaku mengenai bagian leher korban hingga tembus dari kiri ke kanan.

Akibat luka serius tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia saat dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin.

*/.Editor : Mercurius

 

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M
Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen
38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan
Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers
Sidang 64 Kg Sisik Trenggiling Digelar di PN Banjarmasin, Dua Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Dispersip Kotabaru Dorong Budaya Literasi melalui Lomba Bercerita Tingkat SMP
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jamaah Untuk Jamaah

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:08 WITA

38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Sidang 64 Kg Sisik Trenggiling Digelar di PN Banjarmasin, Dua Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights