Lima Kali Mencuri di Panti Asuhan, Pencuri Besi Diringkus Polisi di Rumah Kontrakannya – bomindonesia.com

Lima Kali Mencuri di Panti Asuhan, Pencuri Besi Diringkus Polisi di Rumah Kontrakannya

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri Besi Diringkus Polisi di Rumah Kontrakannya

Pencuri Besi Diringkus Polisi di Rumah Kontrakannya

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Seorang pria berinisial MW (49) akhirnya dibekuk aparat Polsek Banjarmasin Selatan setelah berulang kali mencuri di Panti Asuhan Rahmah Al Asri yang berlokasi di Jalan Tembus Mantuil RT 07 RW 01, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pelaku diketahui melakukan aksinya sebanyak lima kali hanya dalam kurun waktu sepekan. Pencurian dilakukan secara bertahap, mulai dari Sabtu (19/4/2025) hingga Selasa (29/4/2025), dengan menyasar berbagai benda berbahan logam hingga peralatan rumah tangga.

Berikut kronologi pencurian yang dilakukan pelaku:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabtu (19/4): Mencuri toa pengeras suara Mushola yayasan.

Minggu (20/4): Mengambil teralis besi pelindung pintu depan sebelah kanan.

Senin (21/4): Mencuri teralis pintu sebelah kiri.

Kamis (23/4): Kembali mengambil satu teralis pintu sebelah kiri yayasan.

Selasa (29/4): Mencuri satu unit rice cooker.

Total kerugian akibat aksi pelaku ditaksir mencapai Rp13,3 juta.

Pihak yayasan yang curiga atas kejadian berulang itu akhirnya melapor ke polisi. Polisi bergerak cepat setelah mendapat keterangan dari saksi Hj Emiliati (40), warga Perumnas BLBP, yang ikut memantau lingkungan sekitar yayasan.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Sutoyo S, Gang Bina Bahari, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (1/5/2025) malam sekitar pukul 20.50 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, menjelaskan bahwa pelaku mencuri seorang diri dengan cara mengangkat dan menarik paksa teralis serta peralatan lain menggunakan tangan kosong. “Semua barang curian itu dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Sudirno.

MW kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan telah diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk beberapa teralis besi dan peralatan hasil curian lainnya

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights