LSM BP3-RI Desak Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 14:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM BP3-RI Desak Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN

LSM BP3-RI Desak Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU -– Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Kotabaru agar menonaktifkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, Rabu (23/4/2025)

Permintaan ini disampaikan dalam surat bernomor 008/22/04/2025/BP3K-RI dengan pertimbangan banyaknya proyek mangkrak dan diduga bermasalah pada tahun anggaran 2023-2024 di bawah kendali Dinas PUPR Kotabaru. BP3-RI mengklaim telah melaporkan sejumlah indikasi penyimpangan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), dengan bukti laporan pengaduan yang juga dilampirkan dalam surat permohonan tersebut.

Ketua Umum BP3K-RI Muslim menilai langkah penonaktifan perlu dilakukan demi efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran Dinas PUPR pada tahun 2025 agar tidak kembali terjadi proyek-proyek mangkrak yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Peroleh Suara 52 Persen, Lisa–Wartono Menangkan PSU Pilwali Banjarbaru

Selain itu, BP3K-RI menduga adanya ketidaksesuaian antara data harta yang dilaporkan dan kondisi riil di lapangan. Contohnya, rumah pribadi Suprapti di Jalan Bumi Perkemahan (BUPER), Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Sigam, yang luas tanahnya ditaksir mencapai 4.200 m² dengan nilai tanah sekitar Rp462 juta serta pembangunan rumah yang diperkirakan mencapai Rp700 juta, tidak tercermin dalam laporan LHKPN.

Kendaraan yang terdaftar dalam laporan juga disebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Dalam LHKPN, Suprapti tercatat memiliki dua kendaraan jenis Toyota SUV dan Suzuki SUV, namun menurut pengamatan lapangan, kendaraan tersebut sudah tidak ada dan yang bersangkutan justru menggunakan mobil jenis Jeep Jimny.

BP3-RI juga mencatat bahwa Suprapti tidak menyampaikan LHKPN untuk tahun 2022, yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap kewajiban pelaporan berkala sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 1999 serta pasal 21 ayat (1) huruf b Peraturan KPK No. 3 Tahun 2024.

Baca Juga :  Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu di Bantaran Sungai Martapura, Satu Pelaku Buron

Surat permohonan tersebut turut ditembuskan kepada:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.   Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otonomi Daerah).    Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Pusat.   Gubernur Kalimantan Selatan.    Kapolres Kotabaru.   Kejaksaan Negeri Kotabaru.  DPRD Kabupaten Kotabaru.    Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru”Kami berharap pak Bupati Kotabaru segera menindaklanjuti surat permohonan BP3K RI ini ” tutup Muslim seraya memperlihatkan surat tanda terima.

Hingga berita diturunkan belum ada keterangan dari Dinas PUPR Kotabaru terkait laporan dari LSM BP3K-RI.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan
Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan
Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk
Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’
BREAKING NEWS! Usai Salat Maghrib, Warga Gang Sadar Dikejutkan Kobaran Api dan Teriakan Panik
Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan
Dugaan Penyimpangan Dana KONI Balangan Diselidiki, Puluhan Pengurus Diperiksa Polda Kalsel
Rebutan Antrean di SPBU, Sopir Truk Dihajar Dongkrak di Lingkar Dalam Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:45 WITA

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan

Senin, 12 Mei 2025 - 18:41 WITA

Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan

Senin, 12 Mei 2025 - 01:43 WITA

Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:52 WITA

Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WITA

BREAKING NEWS! Usai Salat Maghrib, Warga Gang Sadar Dikejutkan Kobaran Api dan Teriakan Panik

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Ragam

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Senin, 12 Mei 2025 - 22:21 WITA

Pertemuan Otomotif Terbesar di Indonesia

Galeri

Pertemuan Otomotif Terbesar di Indonesia

Senin, 12 Mei 2025 - 21:41 WITA