LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru – bomindonesia.com

LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in  
menyerahkan surat resmi permohonan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 April 2025 lalu (Foto Istimewa)

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in menyerahkan surat resmi permohonan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 April 2025 lalu (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM,BANJARBARU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyelenggara Kebijakan dan Keadilan Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Senin (19/5/2025), untuk mendesak percepatan penanganan dugaan korupsi proyek jalan di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in, menyatakan pihaknya telah menyerahkan surat resmi permohonan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 April 2025 lalu.

“Surat ini kami serahkan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek jalan dari Desa Lontar, Kecamatan Pulau Laut Barat menuju Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan,” ungkap Muslim di kantor Kejati Kalsel, Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek infrastruktur jalan yang dibiayai melalui APBD tersebut, lanjutnya, diduga sarat pelanggaran—mulai dari ketidaksesuaian teknis konstruksi, pengadaan material yang bermasalah, hingga indikasi penyimpangan anggaran.

“Kami mencium adanya dugaan pemufakatan jahat untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

BP3K-RI menyatakan siap berkontribusi dalam proses penegakan hukum dengan menyampaikan tambahan data dan informasi yang diperlukan oleh penyidik.

“Kami menuntut adanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Setiap rupiah dari uang negara harus digunakan sesuai peruntukan dan tidak boleh disalahgunakan,” tutup Muslim.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH hingga berita ini diterbitkan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan media ini .

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

‘Banyu Sudah Masin’, Zulbadi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Air Bersih

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:52 WITA

Verified by MonsterInsights