LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru

LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in  
menyerahkan surat resmi permohonan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 April 2025 lalu (Foto Istimewa)

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in menyerahkan surat resmi permohonan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 April 2025 lalu (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM,BANJARBARU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyelenggara Kebijakan dan Keadilan Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Senin (19/5/2025), untuk mendesak percepatan penanganan dugaan korupsi proyek jalan di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in, menyatakan pihaknya telah menyerahkan surat resmi permohonan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 April 2025 lalu.

“Surat ini kami serahkan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek jalan dari Desa Lontar, Kecamatan Pulau Laut Barat menuju Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan,” ungkap Muslim di kantor Kejati Kalsel, Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.

Proyek infrastruktur jalan yang dibiayai melalui APBD tersebut, lanjutnya, diduga sarat pelanggaran—mulai dari ketidaksesuaian teknis konstruksi, pengadaan material yang bermasalah, hingga indikasi penyimpangan anggaran.

“Kami mencium adanya dugaan pemufakatan jahat untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Luna Maya Jalani Prosesi Siraman Jelang Pernikahan Besok, Tangis Pecah saat Sungkeman

BP3K-RI menyatakan siap berkontribusi dalam proses penegakan hukum dengan menyampaikan tambahan data dan informasi yang diperlukan oleh penyidik.

“Kami menuntut adanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Setiap rupiah dari uang negara harus digunakan sesuai peruntukan dan tidak boleh disalahgunakan,” tutup Muslim.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH hingga berita ini diterbitkan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan media ini .

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights