LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru – bomindonesia.com

LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in  
menyerahkan surat resmi permohonan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 April 2025 lalu (Foto Istimewa)

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in menyerahkan surat resmi permohonan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 April 2025 lalu (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM,BANJARBARU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyelenggara Kebijakan dan Keadilan Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Senin (19/5/2025), untuk mendesak percepatan penanganan dugaan korupsi proyek jalan di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in, menyatakan pihaknya telah menyerahkan surat resmi permohonan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 April 2025 lalu.

“Surat ini kami serahkan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek jalan dari Desa Lontar, Kecamatan Pulau Laut Barat menuju Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan,” ungkap Muslim di kantor Kejati Kalsel, Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek infrastruktur jalan yang dibiayai melalui APBD tersebut, lanjutnya, diduga sarat pelanggaran—mulai dari ketidaksesuaian teknis konstruksi, pengadaan material yang bermasalah, hingga indikasi penyimpangan anggaran.

“Kami mencium adanya dugaan pemufakatan jahat untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

BP3K-RI menyatakan siap berkontribusi dalam proses penegakan hukum dengan menyampaikan tambahan data dan informasi yang diperlukan oleh penyidik.

“Kami menuntut adanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Setiap rupiah dari uang negara harus digunakan sesuai peruntukan dan tidak boleh disalahgunakan,” tutup Muslim.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH hingga berita ini diterbitkan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan media ini .

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kalsel Uji Suntik Gambut, Bara Karhutla Turun dari 120°C jadi 30°C
Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2
Jarak Pandang Terganggu Kabut Asap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Dump
Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar
Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara
Jembatan Saka Harang Ambruk, Ketua Komisi DPRD Kota Banjarmasin Gercep Datang ke TKP Kurang dari Sejam
Polda Kalsel Uji Sejumlah Metode Baru Padamkan Karhutla di Guntung Damar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 01:01 WITA

Polda Kalsel Uji Suntik Gambut, Bara Karhutla Turun dari 120°C jadi 30°C

Rabu, 2 September 2026 - 00:49 WITA

Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Jarak Pandang Terganggu Kabut Asap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Dump

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:22 WITA

Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kolam Kamboja Dikeruk Sekaligus Kembalikan Fungsi Ruang Retensi Air

Senin, 7 Sep 2026 - 19:18 WITA

Verified by MonsterInsights