Luruskan Perbedaan Penguasaan dan Kepemilikan Lahan, Owner PT BTG Tekankan Program CSR

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner dan Komisaris PT BTG saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya,Isai Panantulu Nyapil (foto Mercy)

Owner dan Komisaris PT BTG saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya,Isai Panantulu Nyapil (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN— Polemik PD Baratala Tuntung Pandang dengan PT Bimo Taksano Gono (BTG) yang telah menguasai lahan di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut sejak tahun 2005 terus bergulir hingga berproses di pengadilan.

Terkait status lahan, Bambang Tri Gunadi, Owner PT BTG perlu memberikan penjelasan guna meluruskan terkait polemik lahan yang saat ini menjadi sorotan.

Bambang Tri Gunadi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki lahan tersebut, melainkan hanya menguasai secara fisik untuk tujuan pengelolaan dan penambangan.

Menurutnya hal ini penting diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.“Saya hanya menguasai lahan, bukan memiliki. Surat yang saya pegang adalah surat penguasaan fisik, bukan kepemilikan. Ini penting agar tidak ada kesalahan persepsi,” ujar Bambang Tri Gunadi kepada wartawan di salah satu kafe di Banjarmasin, Senin (2/12/2024) sore.

Baca Juga :  Polsek Martapura Ringkus Tiga Pengeroyok Penjual Emas yang Diteriaki Palsu

Bambang menjelaskan bahwa masyarakat penggarap lama telah diberikan ganti rugi dan bahkan dipekerjakan di perusahaannya. “Mereka yang dulu menggarap lahan, saya serap menjadi tenaga kerja agar tidak menganggur. Namun, setelah lahan ini diambil alih pihak lain, banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan,” sesalnya.

Selain itu, Bambang menyoroti pentingnya program CSR (Corporate Social Responsibility) dalam proses perpanjangan izin. Menurutnya,pogram CSR adalah syarat utama perpanjangan izin. Dan program ini dijalankan oleh PT Bimo Taksano Gono bukan oleh pihak lain. “Tanpa program CSR, izin tidak akan bisa diperpanjang, seperti yang disebutkan dalam laporan Dinas Kehutanan Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Israel Serang Iran

Ia berharap semua pihak memahami perbedaan antara penguasaan dan kepemilikan lahan, serta pentingnya program CSR dalam mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.

Bambang juga mengkritik pengelolaan baru yang, menurutnya, justru memberhentikan para pekerja yang sebelumnya telah diberdayakan melalui program perusahaannya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024
Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Turnamen Futsal PWI-Adaro Cup 2024, Delapan Tim Siap Berebut Gelar Juara
Natal dan Tahun Baru, Hiswana Migas: Gas Bersubsidi Terdistribusi ‘Lancar’ di Kalsel
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 01:40 WITA

Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:25 WITA

Turnamen Futsal PWI-Adaro Cup 2024, Delapan Tim Siap Berebut Gelar Juara

Berita Terbaru

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (foto:istimewa/bomindonesia)

IKN

Tembus Rp 1.042 Triliun Investasi di Ibu Kota Nusantara

Senin, 23 Des 2024 - 12:16 WITA