Polsek Martapura Ringkus Tiga Pengeroyok Penjual Emas yang Diteriaki Palsu

Polsek Martapura Ringkus Tiga Pengeroyok Penjual Emas yang Diteriaki Palsu

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 00:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas Makin Banyak (foto:ilustrasi/bomindonesia)

Emas Makin Banyak (foto:ilustrasi/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, MARTAPURA -Masih ingat kasus yang menimpa seorang pria bernama Andre (34) korban pengeroyokan saat hendak menjual emas seberat 100 gram di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berujung pengeroyokan terhadap dirinya?

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/10/2024), dan viral di media sosial setelah video kejadian tersebut beredar luas. Tim Unit Reskrim Polsek Martapura akhirnya berhasil meringkus para pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Taman CBS Martapura itu .

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono menjelaskan bahwa, pengeroyokan ini menimpa seorang pria bernama A (34), warga Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula saat A berangkat menuju Toko Emas Anton di Banjarmasin untuk menjual emas. Setelah tidak mencapai kesepakatan harga, ia batal menjual emas tersebut dan melanjutkan perjalanan ke toko emas di Martapura untuk mematri emasnya.

Di lokasi tersebut, seorang calo emas mendekati A dan menawarkan untuk membeli emas tersebut, yang kemudian dibawa ke bosnya, HA, untuk diuji keasliannya. Setelah emas tersebut dipotong menjadi dua, HA mengklaim bahwa emas tersebut palsu, yang memicu perselisihan antara A dan HA.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1,8 Miliar, 51 Pelaku Diamankan

Sesaat kemudian HA meneriaki A sebagai penjual emas palsu, yang menarik perhatian massa di sekitar lokasi. Massa kemudian melakukan pengeroyokan terhadap A. Tidak terima atas kejadian tersebut, A melapor ke Polsek Martapura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Martapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Taufiqurahman, SH, segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh informasi dari masyarakat keberadaan salahsatu pelaku pengeroyokan yaitu H, diamankan petugas pada hari Sabtu (09/11/2024) sekitar pukul 12.00 Wita di parkiran depan pasar batuah.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut H mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap A. Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Martapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sejumlah Musisi Papan Atas Meriahkan BYOND by BSI Launching, Inklusif & Bawa Semangat Baru

Pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 06.30 WITA, tim kembali berhasil menangkap salah satu pelaku lagi di rumahnya di Jalan Cempaka, Gang Flamboyan, Kelurahan Jawa Laut, Kabupaten Banjar an. MM.

Pelaku lain, MAH, menyerahkan diri ke Polsek Martapura pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam pemeriksaan, pelaku MM dan MAH mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap A. Ketiga pelaku pengeroyokan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Martapura. Atas perbuatan ketiga , mereka terancam pasal 170 KUH Pidana.

Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa kalung emas seberat 95,95 gram dengan kadar 750 atau 18 karat, yang dipastikan asli setelah uji analisis kimia. A juga melaporkan kehilangan ponsel Oppo A38 warna silver, dua kartu ATM Mandiri, dan uang tunai senilai Rp 3 juta. Dengan penangkapan ini, Polsek Martapura menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Banjar.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights